Monday, July 20, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Penyakit Jantung Dominasi Klaim JKN Simalungun, Jadi Tantangan UHC Selanjutnya

Mistar.idJumat, 30 Januari 2026 pukul 14.18 WIB
penyakit_jantung_dominasi_klaim_jkn_simalungun_jadi_tantangan_uhc_selanjutnya

UHC. (Foto: Net/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun mengungkapkan penyakit katastropik kronis masih mendominasi di wilayah tersebut, dengan penyakit jantung berada di urutan teratas.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, dr Henry Hutabarat, menyampaikan bahwa tingginya cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbanding lurus dengan meningkatnya penanganan penyakit kronis berbiaya tinggi.

"Penyakit katastropik kronis mendominasi. Penyakit jantung menempati urutan pertama, diikuti kanker, stroke, dan gagal ginjal," ujar dr Henry, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, kondisi ini menjadi indikator bahwa UHC telah membuka akses layanan kesehatan secara luas, khususnya bagi penderita penyakit kronis yang sebelumnya kesulitan mendapatkan pembiayaan pengobatan.

Di balik capaian tersebut, terdapat tantangan utama yang harus dihadapi pemerintah daerah. Tantangan pertama adalah pemerataan kualitas pelayanan kesehatan.

Ia mengakui kualitas fasilitas kesehatan (faskes) dan ketersediaan tenaga medis di Kabupaten Simalungun masih belum merata.

"Ketimpangan ini berdampak pada antrean panjang di wilayah perkotaan, sementara di daerah tertentu layanan masih terbatas," katanya.

Tantangan berikutnya adalah keberlanjutan finansial sistem jaminan kesehatan. Meningkatnya klaim biaya medis akibat penyakit kronis dinilai berpotensi menekan keuangan BPJS Kesehatan.

"Beban klaim pelayanan kesehatan meningkat dan berisiko melampaui pendapatan iuran, sehingga dapat mengancam keberlanjutan dana jaminan sosial jika tidak diantisipasi dengan baik," katanya.

Sebagai langkah strategis, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan kesehatan di semua lini. Fokus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dokter, alat kesehatan, dan obat-obatan, serta penguatan layanan promotif dan preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik.

Ia berharap, dengan perbaikan kualitas layanan dan pencegahan penyakit sejak dini, capaian UHC di Kabupaten Simalungun tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

"Semua penyakit ditanggung UHC, kecuali sakit karena percobaan bunuh diri dan kecelakaan ganda [tabrakan]," katanya mengakhiri. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN