Buntut Dugaan Minta Uang Jaminan Kepada Pasien, Dinkes Sumut Panggil RSU Madani Medan

RSU Madani yang berada di Jalan AR Hakim. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Beredar sebuah video yang diunggah salah satu mediagram yang menarasikan Rumah Sakit Umum (RSU) Madani Medan meminta uang muka kepada keluarga pasien, lantaran anaknya mengalami luka tusuk di Jalan Mentang, Kecamatan Medan Denai, Kamis (2/4/2036) malam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Faisal Hasrimy, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr Silvy A Hasibuan, Sp.KJ, MKM, FISQua telah memanggil pihak RSU Madani.
"Dinkes Sumut sudah memanggil pihak RSU Madani Medan kemarin dan sudah datang juga mereka untuk menceritakan kronologisnya," ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Silvy mengatakan ia telah mengerahkan tim untuk mengatasi hal tersebut agar situasi kondusif, sehingga jangan ada hal negatif kalau yang salah harus diperbaiki.
"Dinkes Provinsi tugasnya juga membina ya, bukan langsung menyalahkan. Adanya kejadian itu agar saling mengingat, saling menegur, saling memperhatikan satu sama lain agar kejadian serupa tidak terulang," ucapnya.
Silvy menyampaikan rasa perihatinnya dengan video yang beredar tersebut. Namun, ia menegaskan tidak bisa hanya mendengar pendapat dari satu pihak saja sehingga harus dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Sudah ada jawabannya, kita sudah minta surat kronologis kejadian dari mereka juga. Mereka juga langsung tanggap dan berbicara, terkait kronologisnya nanti saya informasikan lebih lanjut," tuturnya.
Informasi dihimpun Mistar, seorang remaja bernama KA berusia 13 tahun yang merupakan siswa kelas 2 SMP menjadi korban penusukan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Kejadian berlangsung pukul 20.45 WIB saat KA sedang bermain di sekitar rumahnya. Tiga orang pelaku datang membawa celurit dan langsung menyerang KA hingga mengenai dada tengah (ulu hati), luka serius di kaki, serta memar di bagian kepala.
Korban dilarikan ke RSU Madani, namun pihak keluarga mengaku diminta membayar uang muka sebesar Rp5 juta, agar korban dapat segera ditangani lebih lanjut di ruang operasi.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















