13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Terus Bertambah, Polda Sumut Kini Terima 7 LP Kasus Penipuan Nina Wati

Medan, MISTAR.ID

Korban aksi tipu-gelap yang dilakukan Nina Wati (46) terus bertambah. Sampai hari ini, Polda Sumut telah menerima 7 Laporan Polisi (LP) dari masyarakat yang mengaku sebagai korban dari pelaku.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ketujuh laporan Polisi tersebut terlapornya satu orang, yakni Nina Wati yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang sama.

“Sejauh ini sudah 7 laporan Polisi yang melaporkan NW, dan saat ini laporan-laporan tersebut sedang kita proses,” ujar Hadi, Kamis (28/3/24) pagi.

Dikatakan Hadi, adapun modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengiming-imingi kepada para korban untuk mengurus kelulusan masuk anggota Polri dan TNI. “Korbannya itu ada yang calon Polri dan juga TNI,” ucapnya.

Baca Juga : Janjikan Bisa Masuk TNI Juga, Polda Sumut Terima 5 LP Kasus Tipu-Gelap Nina Wati

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dan menetapkan Nina sebagai tersangka atas modus meluluskan menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dengan nominal kerugian Rp1,3 miliar.

Setelah penangkapan terhadap Nina dilakukan, laporan dari korban-korban lainnya terus berdatangan. Salah satunya laporan dari Riadi (51) warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Riadi membuat laporan resmi ke SPKT Polda Sumut, Senin (25/3/24) lalu, yang tertuang dalam laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Korban melaporkan Nina atas kasus tipu gelap dengan iming-iming dapat mengurus anak korban masuk Bintara TNI pada tahun 2023 lalu. Kepada Polisi, Riadi mengaku alami kerugian hingga Rp325 juta. (matius/hm24)

Related Articles

Latest Articles