13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Janjikan Bisa Masuk TNI Juga, Polda Sumut Terima 5 LP Kasus Tipu-Gelap Nina Wati

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut terus menyelidiki kasus tipu gelap yang dilakukan oleh Nina Wati. Sejauh ini, Polisi menyebut sudah ada lima laporan dengan modus yang sama. Dimana satu korban diantaranya diiming-imingi pelaku bisa urus masuk TNI.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, untuk itu pihaknya terus membuka ruang kepada masyarakat yang merasa jadi korban penipuan oleh Nina Wati. Polda Sumut, kata Hadi, juga berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Jadi kita imbau kepada masyarakat yang mau melaporkan silahkan. Laporan polisi (LP) kita ada, ditambah hari ini (tadi) berarti ada lima laporan,” ujar Hadi, Selasa (26/3/24).

Dalam menjalankan aksinya, kata Hadi, tersangka Nina melakukan modus yang sama. Dia mengiming-imingi kepada para korban dapat mengurus masuk Polisi dan TNI. “Kasus penipuan dan penggelapan, kasusnya juga sama, yang satu ini penipuan masuk TNI. Jadi total yang sudah kita identifikasi ada lima kasus,” bebernya.

Baca Juga : Mungkinkah Nina Wati Diperiksa Polisi Terkait TPPU, Begini Kata Sumaryono

Dikatakan Hadi, untuk kasus terakhir dengan iming-iming masuk anggota TNI. Pelaku melakukan tipu gelap dengan total kerugian sebesar Rp325 juta.

Perlu diketahui, dalam kasus ini awal polisi menetapkan Nina Wati sebagai tersangka atas penipuan dan penggelapan terhadap korbannya bernama Afnir. Pelaku membujuk rayu korban dengan menyebut dapat mengurus anak korban masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Hasilnya, korban menyerahkan uang terhadap pelaku sebesar Rp1,3 miliar secara bertahap. Namun, anak dari korban tidak kunjung lolos masuk sebagai anggota Polri.
Merasa dirugikan, akhirnya korban membuat laporan resmi ke SPKT Polda Sumut.

Selanjutnya polisi menyelidiki kasus ini hingga pelaku berhasil diamankan. Dalam kasus ini, satu orang anggota polisi aktif ditetapkan sebagai tersangka yakni Iptu Supriadi. Pasalnya, Supriadi disebut-sebut turut andil dalam kasus penipuan tersebut. (matius/hm24)

 

Related Articles

Latest Articles