13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kurun 4 Hari 41 Kasus Laka Lantas di Sumut dan 10 Orang Meninggal

Medan MISTAR.ID

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) catat sebanyak 41 peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi mulai dari tanggal 4-8 April 2024.

Dari peristiwa itu, pihak kepolisian menyebut ada 10 orang warga dinyatakan meninggal dunia.

Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari data Command Center Polda Sumut, terhitung mulai 4 April hingga 8 April 2024 jumlah kecelakaan sebanyak 41 kasus.

Baca juga:Jasa Raharja Jamin Pengobatan Korban Laka Lantas Jalinsum Labusel

“Dari kejadian itu, di antaranya 10 orang meninggal dunia, 19 luka berat dan 51 luka ringan,” ujarnya, pada Selasa (9/4/24) sore.

Ditambahkan dia, akibat kejadian adapun kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp 185.700.000.

Data kecelakaan pada tahun 2023 lalu jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun ini. Kala itu ada 22 kejadian, 8 orang dinyatakan meninggal dunia, 5 luka berat dan 26 luka ringan.

Baca juga:Mobil Terhempas Diduga Laka Lantas dengan Kereta Api di Sunggal

Lanjut Hadi, dari pantauan Command Center Polda Sumut, arus lalin paling padat saat mudik Lebaran 2024 terjadi di wilayah Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman 2, Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel.

Selama 5 hari belakangan ini, kepadatan lalin bisa mencapai 4 kilometer. Hal ini terjadi karena tingginya intensitas volume kendaraan yang melintas, terutama dari arah Provinsi Riau.

Kemudian, disusul adanya kerusakan Jembatan Kembar di Kabupaten Labusel, sehingga hanya satu ruas jembatan yang bisa digunakan.

Baca juga:Laka Lantas di Jalan Tol Deli Serdang, Mobil Kuning Ringsek

Wilayah selanjutnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Km 48-75 Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, terjadi kepadatan lalin mencapai 3 kilometer. Hal ini terjadi karena tingginya intensitas kendaraan pemudik yang melintas.

“Untuk mengurai kemacetan, personel Polda Sumut mengatur dan melakukan rekayasa lalin hingga akhirnya bisa terurai setelah 2 jam,” ucap Hadi mengakhiri. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles