Wednesday, February 19, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Tersangka Pelaku Pembakaran Ayah Kandung Ditembak di Belawan

journalist-avatar-top
By
Friday, February 14, 2025 15:00
85
tersangka_pelaku_pembakaran_ayah_kandung_ditembak_di_belawan

Kondisi korban yang dibakar anak kandungnya saat menjalani perawatan disebuah klinik di Medan Deli. (f:ist/mistar)

Indocafe

Belawan, MISTAR.ID

Seorang pria, Mhd Alfian (25), tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berupa percobaan pembunuhan dengan cara melakukan pembakaran terhadap ayah kandungnya, ditembak polisi.

Tersangka ditembak atau mendapat tindakan tegas terukur dari petugas itu karena melawan saat akan ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Titi Papan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan, peristiwa pembakaran itu bermula ketika korban, yakni ayah kandung tersangka, meminta anaknya untuk mengantarkannya bekerja.

Namun pada saat itu, kata Riffi, tersangka justru marah dan menuduh ayahnya telah mengguna-gunainya sehingga dagangannya tidak laku.

"Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu. Tersangka lalu mengambil sebotol bensin, menyiramkan ke tubuh korban yang berada di ruang tamu, dan menyalakan api menggunakan mancis," tuturnya.

Mengetahui kejadian tersebut, warga segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat. Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kemudian dikerahkan untuk menangkap tersangka.

"Pada Rabu (12/2/25), saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikannya," ujarnya.

Sementara istri korban, Jamila (60), kepada awak media menjelaskan kondisi suaminya mengalami luka bakar sekitar 60 persen. Karena ketiadaan dana, hanya dirawat di klinik. Mereka tidak memiliki BPJS. (*/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu

RELATED ARTICLES