Sunday, May 4, 2025
home_banner_first
HUKUM

Simalungun Darurat Narkoba: 57 Kasus Terungkap, 19 Lokasi Jadi Sorotan

journalist-avatar-top
Sabtu, 3 Mei 2025 16.37
simalungun_darurat_narkoba_57_kasus_terungkap_19_lokasi_jadi_sorotan

: Konferensi pers Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun, pada Jumat (2/5/2025). (f: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap 19 lokasi peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon berdasarkan hasil penyelidikan terbaru.

Ia merincikan, sejak 1 Januari hingga 30 April 2025, sebanyak 57 kasus narkoba berhasil diungkap di wilayah itu. Menurutnya, lokasi-lokasi penangkapan ini masuk kategori rawan peredaran narkoba dan memerlukan pengawasan ketat.

Berikut daftar sebaran kasus narkoba di Kabupaten Simalungun:

Kecamatan Bosar Maligas: 6 kasus

Kecamatan Bandar: 7 kasus

Kecamatan Pematang Bandar: 5 kasus

Kecamatan Sidamanik: 1 kasus

Kecamatan Dolok Batu Nanggar: 2 kasus

Kecamatan Gunung Maligas: 2 kasus

Kecamatan Tanah Jawa: 7 kasus

Kecamatan Siantar: 10 kasus

Kecamatan Tapian Dolok: 4 kasus

Kecamatan Dolok Merawan: 1 kasus

Kecamatan Girsang Sipangan Bolon: 2 kasus

Kecamatan Bandar Masilam: 2 kasus

Kecamatan Silimakuta: 1 kasus

Kecamatan Gunung Malela: 1 kasus

Kecamatan Ujung Padang: 2 kasus

Kecamatan Dolok Silau: 1 kasus

Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi: 1 kasus

Kecamatan Panombeian Panei: 1 kasus

Kecamatan Bandar Huluan: 1 kasus.

Perwira menengah Polri itu juga meminta Pemkab Simalungun agar turut serta mengawasi lokasi-lokasi ini secara masif. Dengan tujuan untuk menekankan peredaran narkoba. (matius/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES