Simalungun Darurat Narkoba: 57 Kasus Terungkap, 19 Lokasi Jadi Sorotan


: Konferensi pers Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun, pada Jumat (2/5/2025). (f: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap 19 lokasi peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon berdasarkan hasil penyelidikan terbaru.
Ia merincikan, sejak 1 Januari hingga 30 April 2025, sebanyak 57 kasus narkoba berhasil diungkap di wilayah itu. Menurutnya, lokasi-lokasi penangkapan ini masuk kategori rawan peredaran narkoba dan memerlukan pengawasan ketat.
Berikut daftar sebaran kasus narkoba di Kabupaten Simalungun:
Kecamatan Bosar Maligas: 6 kasus
Kecamatan Bandar: 7 kasus
Kecamatan Pematang Bandar: 5 kasus
Baca Juga: Newsroom: Sumut Darurat Narkoba, Dalam 22 Hari Seribu Lebih Tersangka Diamankan Polda Sumut
Kecamatan Sidamanik: 1 kasus
Kecamatan Dolok Batu Nanggar: 2 kasus
Kecamatan Gunung Maligas: 2 kasus
Kecamatan Tanah Jawa: 7 kasus
Kecamatan Siantar: 10 kasus
Kecamatan Tapian Dolok: 4 kasus
Kecamatan Dolok Merawan: 1 kasus
Kecamatan Girsang Sipangan Bolon: 2 kasus
Kecamatan Bandar Masilam: 2 kasus
Kecamatan Silimakuta: 1 kasus
Kecamatan Gunung Malela: 1 kasus
Kecamatan Ujung Padang: 2 kasus
Kecamatan Dolok Silau: 1 kasus
Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi: 1 kasus
Kecamatan Panombeian Panei: 1 kasus
Kecamatan Bandar Huluan: 1 kasus.
Perwira menengah Polri itu juga meminta Pemkab Simalungun agar turut serta mengawasi lokasi-lokasi ini secara masif. Dengan tujuan untuk menekankan peredaran narkoba. (matius/hm17)