Friday, February 21, 2025
home_banner_first
HUKUM

Polres Simalungun Sita Empat Mobil Hasil Penipuan, Pelaku Masih Buron

journalist-avatar-top
By
Kamis, 20 Februari 2025 09.02
polres_simalungun_sita_empat_mobil_hasil_penipuan_pelaku_masih_buron_

Empat mobil hasil penipuan ditempatkan Polres Simalungun (f:ist/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Tim Opsnal Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun menyita empat unit mobil hasil penipuan dan penggelapan di Dusun Sibisa Dolok, Nagori Bah Bolon Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Rabu (19/2/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaku berinisial ASH (48), warga Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, masih dalam pencarian.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Kamis (20/2/2025), menjelaskan bahwa ASH sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi No. LP / B / 07 / I / 2025/POLSEK SARIBUDOLOK/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT, tanggal 26 Januari 2025.

Pada Rabu pagi, personel Unit I Opsnal Jatanras menerima informasi bahwa empat unit mobil yang diduga digelapkan ASH berada di pekarangan rumah James Lumban Tobing di Dusun Sibisa Dolok. Sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan dari Opsnal Jatanras, Sat Intelkam, Sat Samapta, Propam, dan Polsek Pane Tongah mendatangi lokasi dan menemukan empat unit mobil, yakni:

Kijang Kapsul biru BK 1386 LQ

Kijang Kapsul silver BK 1829 SE

Kijang Kapsul hitam BK 1879 FK

Kijang Kapsul silver BK 1650 TK

Keempat mobil tersebut kemudian disita dan diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun.

"Hingga saat ini, Sat Reskrim masih melakukan pencarian terhadap pelaku ASH beserta barang bukti lainnya," kata AKP Verry.(indra/hm17)

RELATED ARTICLES