Saturday, February 22, 2025
home_banner_first
HUKUM

Korem 023/KS Berantas Narkoba di Empat Kabupaten, Amankan 9 Orang

journalist-avatar-top
By
Sabtu, 22 Februari 2025 14.48
korem_023ks_berantas_narkoba_di_empat_kabupaten_amankan_9_orang_

Sejumlah tersangka pengedar narkoba ditangkap Tim Intel Korem 023/KS bersama Unit Intel Kodim jajaran Korem 023/KS. (f:ist/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Tim Intel Korem 023/KS bersama Unit Intel Kodim jajaran Korem 023/KS melakukan operasi penangkapan kasus narkoba di empat daerah, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Humbahas, Kabupaten Paluta, dan Kabupaten Nias.

Operasi ini merupakan respons atas laporan dari masyarakat yang prihatin terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah kehidupan sosial.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (22/2/25), Danrem 023/KS Kolonel Inf Jansen P Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 9 orang dengan barang bukti sabu sekitar 37,44 gram.

Ia menambahkan bahwa semangat perang melawan narkoba terus dikumandangkan oleh pimpinan TNI AD. Hal ini menjadi motivasi bagi setiap prajurit untuk tak kenal ampun dalam memberantas jaringan narkoba yang semakin merajalela.

"Seluruh aparat Intel jajaran Korem 023/KS dan Kodim bergerak dan melaksanakan penangkapan bandar, kurir, serta pengguna narkoba tanpa pandang bulu," tegas Kolonel Jansen.

Operasi penangkapan bermula pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Pers Unit Intel Kodim 0213/Nias berhasil menangkap seorang tersangka pengedar dan pengguna narkoba berinisial IH di Desa Hiligogowaya, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, dengan barang bukti berupa sabu seberat 10,61 gram.

Tidak berhenti di situ, pada Jumat, 21 Februari 2025, Tim Intel Korem 023/KS mengamankan dua tersangka pengedar narkoba berinisial AD dan IR di Alun-Alun Lingkungan III, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dari lokasi tersebut, aparat berhasil menyita sabu seberat 22,29 gram.

Operasi lanjutan juga terjadi di Kabupaten Karo. Pada hari yang sama, tim gabungan antara Tim Intel Korem 023/KS dan Unit Intel Kodim 0205/TK melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi barak narkoba di tepi Sungai Lau Borus, Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak lima pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,43 gram.

Lebih lanjut, pada Jumat, 21 Februari 2025, Tim Gabungan Intel Korem 023/KS dan Unit Intel Kodim 0210/TU, dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0210/TU, melakukan penangkapan di Desa Sibarani Nasampulu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba. Di lokasi tersebut, aparat menangkap seorang tersangka pengedar narkoba berinisial NS dan mengamankan sabu seberat 3,11 gram.

Kolonel Inf Jansen P Nainggolan menegaskan, upaya pemberantasan narkoba harus terus digencarkan karena dampak destruktifnya terhadap generasi bangsa.

"Saya juga mengapresiasi serta menyampaikan rasa bangga terhadap prajurit yang telah berhasil menangkap pengedar dan pengguna narkoba. Kami tidak akan pandang bulu, siapapun yang terlibat narkoba, baik masyarakat maupun prajurit, akan kami tangkap," pungkasnya.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Korem 023/KS bersama jajaran Kodim terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba. (feliks/hm17)

RELATED ARTICLES