Friday, July 3, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Zona Merah Narkoba di Pematangsiantar Sudah Dipetakan

Mistar.idKamis, 14 Mei 2026 pukul 14.59 WIB
zona_merah_narkoba_di_pematangsiantar_sudah_dipetakan

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak. (Foto: Abdi/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polres Pematangsiantar sedang mempersiapkan penggerebekan jaringan narkotika di beberapa kecamatan. Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, memastikan turun langsung dalam operasi ini.

Sah Udur memastikan polisi telah memetakan zona merah peredaran barang haram tersebut. Salah satu kecamatan di Kota Sapangambei Manoktok Hitei kini menjadi target operasi utama.

"Kisi-kisi kecamatannya sudah kita kantongi. Kami sudah merencanakan penggerebekan ini dengan matang. Berdasarkan informasi yang terkumpul dan permohonan langsung dari warga, aksi nyata harus segera dilakukan," ujar AKBP Sah Udur kepada Mistar, Kamis (14/5/2026).

Saat ini, polisi sedang berkoordinasi secara internal untuk mematangkan strategi personel di lapangan. Ia juga memberikan sinyal akan melibatkan rekan-rekan media untuk melihat langsung proses penggerebekan.

"Saat ini sedang kami rapatkan untuk pengerahan personel. Mungkin nanti saat aksi, kami akan mengundang kawan-kawan media untuk ikut memantau," tutur Sah Udur.

Kapolres berharap ke depannya penanganan kasus narkoba di Pematangsiantar bisa bergerak ke arah yang lebih profesional, masif dalam sosialisasi, dan tajam dalam penindakan. Target utamanya bukan sekadar pemakai, melainkan pengungkapan jaringan dengan barang bukti yang lebih signifikan.

"Kami meminta dukungan penuh dari seluruh masyarakat agar langkah ini intens. Harapan kami, pengungkapan ke depan bisa menyasar barang bukti yang lebih besar," tuturnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN