Wartawan Sastra Sembiring Resmi Laporkan Pengrusakan Mobil di Halaman Polda Sumut

Sastra Sembiring saat menunjukan mobil miliknya yang dirusak OTK. (foto:dok/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sastra Sembiring, seorang wartawan yang mengalami pengrusakan mobil di halaman belakang Polda Sumut, akhirnya secara resmi membuat laporan polisi. Laporan itu dilayangkan pada Selasa (20/1/2026) dengan nomor LP B/99/7/2028/SPKT/Polda Sumut.
Kepada wartawan, Sastra menjelaskan kejadian tak mengenakkan itu terjadi ketika ia datang ke Polda Sumut pada Selasa pagi. Namun, ketika hendak pulang sekitar siang hari, ia terkejut melihat mobilnya sudah dibaret oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
“Saya tiba di Polda Sumut sekira pukul 10.25 WIB, dan memarkirkan kendaraan saya di depan gereja karena parkiran padat. Saya parkir di tempat yang tidak mengganggu dan rapi. Tetapi setelah urusan selesai, sekitar pukul 12.00, saya melihat goresan di sebelah kanan, dan di sebelah kiri bahkan lebih dalam. Kita belum bisa menduga apakah ini disengaja atau tidak, yang jelas perbuatan ini memalukan karena terjadi di area Polda Sumut,” ujar Sastra Sembiring saat keluar dari ruang SPKT Polda Sumut.
Menurutnya, Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman, terutama karena merupakan pusat pelayanan masyarakat. Ia menilai kejadian ini seharusnya tidak terjadi di kantor polisi, apalagi di halaman Polda Sumut.
“Masa iya mobil saya bisa digores atau dirusak? Ini menjadi pukulan dan evaluasi. Harapan saya laporan saya segera diproses dan pelaku diamankan, karena saya merasa dirugikan,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Sastra Sembiring mengalami peristiwa tak mengenakkan saat mobil miliknya dirusak OTK di area parkir Polda Sumut. Akibatnya, mobil tersebut mengalami baret di bagian kiri dan kanan. (hm27)
























