Sarang Narkoba di Binjai Selatan Digerebek, Gubuk-gubuk Tempat Transaksi Dimusnahkan

Sejumlah personel kepolisian saat menggerebek dan memusnahkan Gubuk-gubuk yang dijadikan sarang narkoba i Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Binjai. (foto: istimewa/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Senin (19/1/2026) sekira pukul 11.00 Wib.
Penggerebekan ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane. Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan penghuni karena barak narkoba dalam keadaan kosong.
Namun, setelah dilakukan penyisiran, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
"Barang bukti yang diamankan antara lain tiga alat hisap sabu, dua mancis, delapan plastik klip kosong, serta tiga pipet sekop. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Ismail Pane.
Selanjutnya, personel Satres Narkoba Polres Binjai membongkar barak narkoba tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan karena lokasi tersebut sudah berulang kali ditertibkan namun kembali digunakan sebagai sarang narkoba.
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menegaskan Polres Binjai berkomitmen penuh untuk terus memberantas dan memusnahkan barak-barak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
BERITA TERPOPULER



















