Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Besitang Gerebek Sarang Narkoba di Bukit Mas, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Mistar.idRabu, 14 Januari 2026 pukul 20.51 WIB
polsek_besitang_gerebek_sarang_narkoba_di_bukit_mas_sejumlah_barang_bukti_diamankan

Polisi gerebek sarang narkoba di Besitang. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Tim Opsnal Reskrim Polsek Besitang menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kodam Bawah, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Rabu (14/1/2026), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah desa sebagai bentuk transparansi dan sinergi bersama masyarakat.

Penggerebekan dipimpin aparat kepolisian dengan didampingi Kepala Desa Bukit Mas, Wahid, dan Kepala Dusun Kodam Bawah, Mhd. Yusuf. Saat penyisiran di sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba, petugas tidak menemukan pelaku.

Namun, pemeriksaan tetap dilanjutkan ke rumah warga sekitar guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Sebagai langkah pencegahan, petugas membongkar dan memusnahkan gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua timbangan elektrik kecil, alat bong, kaca pitek, mancis, pisau kater, gunting kecil, toples, pipet, serta plastik klip bening.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam pemberantasan narkoba. Ia memastikan kegiatan GSN akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan indikasi peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN