Kedapatan Simpan Ganja Kering, Security Bengkel Mobil di Medan Ditangkap

Tersangka IR dan barang bukti saat diamankan Satres Narkoba. (Foto: Dokumentasi Sat Narkoba/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Seorang security salah satu bengkel ternama di Medan ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan. Darinya, disita 3 gram ganja kering untuk dijual. Pria itu berinisial IR, 43 tahun, warga Jalan Gagak Hitam, Medan Selayang.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan dilakukan pihaknya di Pasar II, Tanjung Sari, Medan Selayang, Sabtu (29/8/2026) kemarin.
Sebelumnya, polisi mendapat informasi terkait peredaran ganja di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, IR berhasil diamankan bersama barang bukti.
"Ganja disimpan di plastik besar. Beratnya 3 gram," ucapnya, Jumat (4/9/2026).
Dari pengakuannya, ia menjalankan bisnis ilegal itu sejak dua bulan belakangan. Alasannya, honor sebagai security tidak cukup untuk biaya sehari-hari.
"IR bisa meraup keuntungan Rp100 ribu jika terjual per gramnya. Ini sudah berjalan dua bulan," lanjutnya.
Mirisnya, transaksi dilakukan IR bukan hanya di lingkungan rumahnya. Ia juga nekat menjalankan bisnis haramnya itu di lingkungan pekerjaannya. Setiap konsumen yang menghubunginya, diarahkan untuk datang ke tempat kerjanya mengambil pesanan.
"Sistem peredarannya, IR menerima pembeli dari mana saja. Setiap ada yang pesan, pelaku kemudian meminta pemesan untuk datang. Untuk narkoba, selalu disimpan di rumah," tambahnya.
Untuk pemasok, IR mengaku mendapat barang haram itu dari pria berinisial D. Polisi kini tengah memburu pria yang telah diketahui tempat tinggalnya itu.
"Untuk pemasok pasti kami kejar. Dia boleh berlari, tapi tidak bisa bersembunyi, akan kami tangkap," ujarnya. (hm25)
























