Tak Disangka, Pencuri Motor di Pasar IB Simalungun Ternyata Adik Kandung Korban

Tersangka pencurian sepeda motor di Pasar IB Simalungun. (Foto: Dok. Polsek Bandar Huluan/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID – Kasus pencurian sepeda motor Honda Supra X125 di kawasan Pasar IB, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, milik Endang Yusniati Nababan ternyata dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.
Setelah polisi mengecek CCTV, tersangka brnama Jerman Juventus Nababan ditangkap Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan di rumah orang tuanya di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Rabu (2/9/2026).
Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjarnahor, mengatakan sepeda motor dicuri saat diparkir di samping kios di Jalan Rajamin, Pasar IB, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Minggu (30/8/2026) pukul 20.00 WIB.
"Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, diketahui pelaku pencurian merupakan adik kandung korban sendiri," ucap Iptu Patar, Jumat (4/9/2026).
“Sepeda motor dicuri di samping kios kakak tersangka. Sedangkan kunci kontak kendaraan dititipkan kepada seorang saksi,” katanya lagi.
Korban baru menyadari sepeda motornya hilang ketika meminta saksi mengambil dompet yang berada di dalam bagasi sepeda motor. Namun, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Menurut polisi, tersangka nekat mengambil motor tersebut karena sang kakak tidak memberikan uang saat diminta tersangka.
"Tersangka mengambil kunci motor yang tergeletak di atas meja kios, kemudian membawa sepeda motor tersebut," tuturnya.
Sepeda motor itu digadaikan tersangka di kawasan Simpang Dosin senilai Rp1 juta.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan polisi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Bandar Huluan dengan Nomor LP/B/313/VIII/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan, tertanggal 31 Agustus 2026.[]





















