Warga Kini Bisa Usul dan Sanggah Data Bansos Secara Mandiri Lewat Perlinsos

Masyarakat melakukan aktivasi atau mendaftar ke Perlinsos guna dapatkan bantuan sosial (Bansos). (Foto: Diskominfo Siantar/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID – Masyarakat Kota Pematangsiantar kini dapat mengusulkan diri sebagai penerima bantuan sosial sekaligus menyanggah data bantuan melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) milik Kementerian Sosial RI.
Melalui Perlinsos, warga juga dapat memperbarui data secara mandiri untuk memastikan informasi mengenai kondisi keluarganya sudah sesuai. Data tersebut nantinya menjadi bagian dari proses penilaian untuk menentukan kelayakan menerima bantuan.
Layanan tersebut menjadi bagian dari uji coba digitalisasi program bantuan sosial yang dilanjutkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar.
Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Agustina Sihombing, mengatakan pendaftaran tersebut terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga masyarakat perlu mengaktifkan IKD terlebih dahulu.
“Warga bisa mendaftarkan mandiri melalui Perlinsos agar bantuan-bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran atau untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Agustina, Jumat (4/9/2026).
Agustina menjelaskan, penilaian akan mempertimbangkan sejumlah kriteria, termasuk aset yang dimiliki dan kondisi kesejahteraan warga. Hasil penilaian kemudian diproses melalui aplikasi untuk menentukan layak atau tidaknya seseorang menerima bantuan pemerintah.
Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan sanggahan apabila menilai data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kita mengharapkan masyarakat secara mandiri dapat melakukan pembaharuan-pembaharuan datanya, terutama mungkin di dalam KTP ataupun kartu keluarga. Kemudian melalui Perlinsos nanti bisa disanggah karena dinilai dia masih layak menerima bantuan,” ujarnya.
Menurut Agustina, masyarakat perlu memberikan data yang sebenarnya karena informasi tersebut akan menjadi dasar dalam proses penilaian kelayakan penerima bantuan.
Program ini diharapkan dapat membuat penyaluran bantuan, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pada 2027 lebih tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos P3A juga menyiapkan agen yang akan mendampingi masyarakat. Agen tersebut diutamakan berasal dari aparatur pemerintah, baik PNS, ASN maupun aparat di tingkat kelurahan.
“Agen inilah nanti yang akan membantu mendampingi masyarakat pada saat dilakukan pendaftaran Perlinsos. Diharap masyarakat miliki alat smartphone, karena semua nanti dimasukkan di dalam aplikasi melalui smartphone,” kata Agustina.
Bagi masyarakat yang belum memiliki smartphone, agen akan membantu proses pendaftaran maupun penyampaian sanggahan melalui Perlinsos.
Layanan Perlinsos telah dilaksanakan di Kecamatan Siantar Barat dan Kecamatan Siantar Sitalasari pada Kamis (3/9/2026). Pelaksanaannya kemudian dilanjutkan secara bertahap di enam kecamatan lainnya.
Jadwal berikutnya berlangsung Selasa (8/9/2026) di Kecamatan Siantar Utara dan Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (9/9/2026) di Kecamatan Siantar Marimbun dan Kecamatan Siantar Marihat, serta Kamis (10/9/2026) di Kecamatan Siantar Timur dan Kecamatan Siantar Selatan.
Dalam kegiatan di Kantor Dinsos, sebanyak 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT hadir untuk melakukan aktivasi. Dari jumlah tersebut, masing-masing 25 KPM merupakan penerima BPNT dan 25 KPM penerima PKH.
Secara keseluruhan, layanan Perlinsos menyasar 400 KPM dari delapan kecamatan di Kota Pematangsiantar.[]
























