Monday, August 31, 2026
home_banner_first
MEDAN

Pendaftaran Perlinsos Medan, Baru 37 Persen dari 760 Ribu KK Terdata

Mistar.idSenin, 31 Agustus 2026 pukul 17.26 WIB
pendaftaran_perlinsos_medan_baru_37_persen_dari_760_ribu_kk_terdata

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti (foto:dokumen diskominfo medan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (31/8/2026) - Sampai hari terakhir batas waktu pendaftaran Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos), realisasi masyarakat yang terdata hanya 37 persen dari total 760.000 KK di Kota Medan.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan bahwa rendahnya capaian Perlinsos lantaran dalam pendataan harus menyertakan nomor ID pelanggan PLN.

“Oleh karena itu kami harus mendata langsung ke rumah, karena jarang warga keluar rumah membawa ID pelanggan PLN. Padahal kalau tidak menyertakan itu, kita bisa dengan gampang menyambangi komunitas maupun perkumpulan masyarakat,” ucapnya, Senin (31/8/2026).

Dijelaskan Khoiruddin, masyarakat juga bisa mendaftar secara mandiri, namun harus memiliki IKD (Identitas Kependudukan Digital).

“Jadi kita ada dua cara dalam pendaftaran Perlinsos di Kota Medan. Di mana yang pertama adalah petugas atau agen-agen datang ke rumah warga mendata. Cara kedua itu mandiri atau offline juga bisa,” jelasnya.

Meski realisasi hanya 37 persen, kata Khoiruddin, pihaknya belum mendapat informasi resmi apakah pendaftaran Perlinsos akan ditutup hari ini atau 31 Agustus 2026.

“Kami mendengar ada wacana diperpanjang, tapi belum ada informasi resmi. Makanya kita juga masih menunggu,” katanya.

Jika nanti diperpanjang, sambungnya, pihaknya berkomitmen untuk terus mengejar angka pendataan Perlinsos di Kota Medan.

"Kalau memang diperpanjang, kita akan intensifkan agen-agen Perlinsos untuk mengunjungi rumah-rumah warga yang belum terdata. Selain itu, sosialisasi pendaftaran melalui IKD juga akan terus kita gencarkan," pungkasnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN