Sepeda Motor Anak Kos di Kabanjahe Dicuri Maling

Tersangka diapit personel Satreskrim Polres Karo bersama barang bukti saat berada di Mapolres Karo. (foto: dok Humas Polres Karo/mistar)
Karo, MISTAR.ID
Anak kos menjadi sasaran pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Polres Karo. Yulius Zai, 23 tahun, warga asal Nias yang kos di wilayah Kabanjahe, Kabupaten Karo mengetahui sepeda motor RX King warna hitam dengan plat BB 3766 VC hilang dari tempat parkiran kosnya, Minggu (22/3/2026) setelah mendapat kabar pagi hari dari rekan kosnya Jaya Delau.
Kasat Reskrim Polrestabes Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, Jumat (10/4/2026) siang membenarkan penangkapan tersangka APZ, 27 tahun, Senin (23/3/2026) saat tersangka berada di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di depan Kesling Kabanjahe.
"Hanya berselang sehari jajaran Satreskrim Polres Karo berhasil menangkap tersangka, berikut barang bukti sepeda motor serta satu buah obeng yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan langsung membuat laporan ke Polres Karo,” ujarnya.
AKP Eriks mengutarakan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan pencurian dengan menggunakan alat berupa obeng, untuk merusak bagian kunci sepeda motor korban.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 hingga 12 tahun," ucapnya.






















