Bangunan Eks KUD Dibongkar, Kades Firdaus Sergai Diduga Jual Material Besi

Material besi eks bangunan KUD saat akan diangkut ke truk diduga akan dijual kepada Kepala Desa Sei Rampah, Cipto. (foto: Damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Kepala Desa (Kades) Firdaus Erwin, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga menjual material bekas (eks) bangunan milik negara.
Yakni bekas gedung Koperasi Unit Desa (KUD) di Dusun VIl, Desa Firdaus. Pihaknya diduga menjual kepada Kepala Desa Sei Rampah Cipto yang juga sebagai pengusaha barang bekas atau botot.
Material eks KUD itu diduga dijual oleh Kades Firdaus kepada Kades Sei Rampah setelah bangunan tersebut dibongkar karena akan dialihkan menjadi lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Bangunan KUD ini sudah ada sekitar 30 tahun pak. Ini dibongkar akan dibangun menjadi Koperasi Desa Merah Putih pak," ujar warga setempat.
Baca Juga: Bangunan Pondok Tutup Akses ke Pantai Lubuk Saban Indah, Pemkab Sergai Diminta Turun Tangan
Terlihat di lokasi, pekerja yang mengaku diperintah oleh Cipto selaku Kepala Desa Sei Rampah sedang memotong besi beton dan memuat besi ke truk.
"Kami ini pekerja disuruh pak Cipto Kepala Desa Sei Rampah," katanya, Kamis (9/4/2026).
Kepala Desa Firdaus Erwin saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026) mengatakan, penjualan material bekas bangunan KUD tersebut sudah musyawarah dan berkoordinasi dengan masyarakat. Namun, disinggung peruntukan uang hasil penjualan, Erwin tidak membeberkannya.
"Sudah musyawarah dan koordinasi dengan masyarakat," ucapnya singkat.
PREVIOUS ARTICLE
Sepeda Motor Anak Kos di Kabanjahe Dicuri MalingBERITA TERPOPULER























