Seorang Pelajar di Belawan Aniaya Teman Sebaya

ilustrasi penganiayaan (f:ils/mistar)
Medan, MISTAR.ID (31/10/2026)-
Seorang remaja berinisial RF, warga Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, kini diamankan polisi. Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), berumur 16 tahun itu diamankan dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan korban berinisial MJZ (13) yang juga merupakan tetangga kampungnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring membenarkan kejadian tersebut. Kejadian itu bermula pada Kamis 29 Oktober 2026 sore, tepatnya saat pelaku baru saja pulang sekolah. Kala itu, pelaku melintas di depan lapangan Sriwijaya, Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Mabar Hilir.
Diwaktu yang bersamaan, pelaku bersitegang dengan korban MJZ. Dimana dari keterangan terduga pelaku, saat itu ia hampir ditabrak korban hingga terjadi cekcok mulut di lokasi. Setelah kejadian itu, terduga pelaku pulang ke rumahnya dan selanjutnya ia keluar rumah untuk bermain bola di Gang Berkah.
Setelah disana, RF menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman-temannya, lalu ia mengajak temannya berinisial RFU dan RA untuk mencari korban dengan maksud menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
“Setelah itu, korban dan bertemu di Jalan Suasa Raya, Lk. 5, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Saat terduga pelaku mencoba berbicara dengan korban, korban tidak menyambut baik dan justru melontarkan kata-kata makian serta menantang terduga pelaku dengan mempersilakan wajahnya dipukul oleh terduga pelaku,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring, Sabtu (31/10/2026) dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mistar.
Terduga pelaku yang terpancing emosi dan secara spontan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian wajah hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Melihat hal itu, saksi RFU yang merupakan teman dari RA langsung membawa korban ke Klinik Hara Mabar untuk mendapatkan pertolongan medis, selanjutnya.
Kemudian, saksi kembali ke lokasi kejadian menemui terduga pelaku dan membawanya untuk menemui orang tua korban. Setelah itu, terduga pelaku bersama orang tua korban menuju Klinik Hara Mabar, namun setibanya di klinik, mereka memperoleh informasi bahwa korban telah meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh personel Identifikasi Polres Pelabuhan Belawan terhadap tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban seperti memar dibagian bawah leher, samping kiri dan kanan badan memar, mulut bengkak, bibir pecah dan jempol kaki kulit nya terkelupas,” terangnya.
AKBP Aditya Sembiring menegaskan hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihaknya. Untuk saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Matius)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Bersaudara Dianiaya di Pesta Pernikahan Medan, Pelaku Disebut Pengusaha Asal Bagan BatuBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER







Prediksi Villarreal vs Espanyol di LaLiga: Kapal Selam Kuning Berpeluang Bangkit, Ini Susunan Pemain


































