Friday, October 30, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Bersaudara Dianiaya di Pesta Pernikahan Medan, Pelaku Disebut Pengusaha Asal Bagan Batu

Mistar.idJumat, 30 Oktober 2026 pukul 23.00 WIB
dua_bersaudara_dianiaya_di_pesta_pernikahan_medan_pelaku_disebut_pengusaha_asal_bagan_batu

Paman JML dan JYL, Acai Sembada, saat memberikan keterangan kepada wartawan. (foto: Putra/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Dua bersaudara, JML (22) dan JYL (16), mengalami penganiayaan saat menghadiri pesta pernikahan di Grand City Hall Medan, Senin (26/10/2026).

Ironisnya, penganiayaan tersebut disebut dilakukan seorang pengusaha toko cat asal Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berinisial AH yang diduga dalam kondisi mabuk berat.

Akibat kejadian itu, JML dan JYL mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh. Keduanya kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Paman kedua bersaudara tersebut, Acai Sembada menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika kedua keponakannya menghadiri pesta pernikahan untuk mewakili orang tua mereka yang berhalangan hadir.

Saat itu, JML dan JYL duduk di satu meja, sementara AH berada di meja berbeda yang lokasinya berdekatan.

"Kedua keponakan saya satu meja, pelaku berbeda meja. Tapi berdekatan mejanya," ujar Acai saat ditemui di Rumah Sakit Columbia Asia, Jumat (30/10/2026) malam.

ML dan JYL saat mendapat perawatan di rumah sakit. (foto: Putra/Mistar)

Menurut Acai, dalam pesta tersebut tersedia minuman di atas meja. Namun, kedua keponakannya tidak mengonsumsi minuman tersebut. Sementara AH disebut ikut menikmati minuman yang tersedia.

"Keponakan saya ini duduk saja, tidak ikut minum," katanya.

Penganiayaan terjadi ketika kedua bersaudara itu hendak pulang dan berpamitan kepada sejumlah tamu undangan. Karena posisi meja berdekatan, keduanya turut menyalami AH.

Namun, tanpa alasan yang diketahui keluarga, AH tiba-tiba melayangkan pukulan kepada JML dan JYL.

Keduanya disebut tidak melakukan perlawanan. Aksi tersebut kemudian dilerai oleh tamu undangan, termasuk istri AH.

"Keponakan saya sama sekali nggak melawan," tutur Acai.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga kemudian membawa persoalan ini ke ranah hukum. JML dan JYL telah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/4691/X/2026/SPKT/Polrestabes Medan.

Acai mengatakan, kejadian tersebut membuat kedua keponakannya mengalami trauma.

"Kami berharap Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan kami dan menangkap pelakunya," katanya.

Hingga Jumat malam, JML dan JYL masih menjalani perawatan di rumah sakit. Keduanya mengeluhkan muntah-muntah setelah kejadian, sedangkan JYL juga merasakan sakit pada bagian rahang.

"Ini keponakan saya masih dirawat. Semoga tidak ada yang serius dan kami harap polisi segera bertindak," ujarnya.

Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut. (*)

TAGS


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN