Risma Siahaan Ditemukan Tewas di Siantar, Motor dan Perhiasan Raib

Rumah Risma Siahaan dipasang garis polisi. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Risma Boru Siahaan, 50 tahun, ditemukan tewas di dalam rumahnya yang beralamat di Gang Damai, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026).
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh tetangga yang merasa curiga karena hingga pagi hari kedai kelontong milik Risma belum buka. Padahal, korban dikenal sangat disiplin dan selalu membuka usahanya lebih awal setiap hari.
Merasa ada yang tidak beres, beberapa warga berinisiatif mendatangi rumah korban. Rumah diketahui dalam kondisi tertutup rapat dan terkunci dari dalam. Setelah pintu berhasil dibuka paksa, warga mendapati Risma tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa.
Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Petugas yang telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menduga Risma menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Beberapa barang berharga milik korban diketahui telah hilang, seperti sepeda motor, telepon genggam (handphone) dan perhiasan emas (cincin).
Keluarga korban menilai ada banyak kejanggalan di kasus meninggalnya Risma. Keluarga meminta Polres Pematangsiantar bertindak profesional serta transparan menangani masalah ini.
"Kami memohon dan mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada yang ditutupi. Kami ingin mengetahui apa sebenarnya yang terjadi kepada keluarga kami dan siapa yang bertanggung jawab jika memang ada unsur kejahatan," tutur salah seorang anggota keluarga korban, Boru Silalahi, Rabu (3/6/2026).
Keluarga saat ini masih menunggu hasil autopsi tim forensik untuk mengetahui secara pasti penyebab utama kematian korban. (hm20)























