Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ops Antik Toba 2026: Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkoba, 85 Tersangka Diamankan

Mistar.idRabu, 3 Juni 2026 pukul 14.57 WIB
ops_antik_toba_2026_polres_asahan_ungkap_69_kasus_narkoba_85_tersangka_diamankan

Wakapolres Asahan saat memaparkan hasil pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026. (Foto: Perdana/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Dalam operasi yang digelar selama kurang lebih tiga pekan tersebut, polisi mengungkap 69 kasus narkotika dengan total 85 tersangka yang diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Asahan.

Wakapolres Asahan, Kompol Slamet Riyadi, didampingi Kasat Narkoba AKP Gunawan Effendi, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

"Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, personel Satresnarkoba Polres Asahan berhasil mengungkap 69 kasus dengan total 85 tersangka. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan maupun pelaku penyalahgunaan narkotika," ujar Kompol Slamet Riyadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, pengungkapan kasus terbagi dalam tiga kategori, yakni Target Operasi (TO) orang, TO tempat, dan non-TO.

Pada kategori TO orang, polisi mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 27,42 gram sabu dan 5,5 butir ekstasi.

Sementara itu, pada kategori TO tempat, Satresnarkoba Polres Asahan mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka. Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 22,22 gram sabu.

Sedangkan pada kategori non-TO, petugas mengungkap 35 kasus dengan 46 tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 36 butir pil ekstasi.

Secara keseluruhan selama Operasi Antik Toba 2026, Polres Asahan berhasil mengamankan barang bukti berupa 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, serta 41,5 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Selain upaya represif, pihaknya juga mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. Dukungan masyarakat sangat diperlukan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar," kata Gunawan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN