Jerman Tuding Rusia Dalangi Serangan Drone di Bandara Leipzig

Teknisi forensik kepolisian Jerman melakukan penyelidikan di dekat sebuah pesawat Ukraina di Bandara Leipzig/Halle, setelah sebuah drone yang membawa alat peledak ditemukan dan detonatornya dilepas dari benda tersebut di Schkeuditz, Jerman, Rabu, 5 Agustus 2026. (foto: Hendrik Schmidt/dpa via AP)
Berlin, MISTAR.ID - Pemerintah Jerman menuding Rusia berada di balik serangan drone bermuatan bahan peledak di Bandara Leipzig/Halle pada Agustus lalu. Berlin menyebut insiden tersebut sebagai bagian dari pola operasi hibrida Rusia di Eropa.
Dilansir BBC, Rabu (2/9/2026), sebuah drone yang membawa alat peledak ditemukan di Bandara Leipzig/Halle pada 4 Agustus 2026. Drone itu ditemukan tidak jauh dari pesawat-pesawat kargo Ukraina yang berada di bandara tersebut.
Bahan peledak yang dibawa drone gagal meledak karena detonatornya diduga mengalami kerusakan.
Penyelidik juga menduga ada drone kedua yang bertabrakan dengan sebuah pesawat kargo di sekitar bandara. Sementara drone ketiga dilaporkan ditemukan di kawasan yang sama sekitar 10 hari kemudian.
Menteri Dalam Negeri Jerman Alexander Dobrindt mengatakan hasil pemeriksaan terhadap perangkat yang digunakan dalam serangan, ditambah temuan intelijen, menunjukkan keterlibatan Rusia.
Menurut Dobrindt, serangan itu mengikuti “pola operasi hibrida Rusia di Eropa yang sudah dikenal”.
Pemerintah Jerman juga memperkirakan negaranya masih berpotensi menjadi sasaran serangan serupa.
Namun, Rusia membantah keras tuduhan tersebut. Presiden Vladimir Putin menuduh Jerman menanam bukti untuk menyalahkan Moskow atas serangan itu, meski tidak memberikan bukti atas klaim tersebut.
Kedutaan Besar Rusia di Berlin juga menyebut tuduhan Jerman “tidak masuk akal”.
Sebagai respons, Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul mengumumkan sejumlah langkah terhadap Moskow. Jerman akan menutup Konsulat Rusia di Bonn serta mengakhiri kontrak Russian House di Berlin.
Russian House selama ini dituding sejumlah pengamat digunakan untuk aktivitas intelijen dan penyebaran propaganda Rusia.
Berlin juga akan memperketat aturan masuk bagi warga Rusia serta meningkatkan tekanan terhadap “armada bayangan” Moskow, yakni kapal-kapal tanker tua yang digunakan Rusia untuk menghindari sanksi Barat.
Duta Besar Rusia untuk Jerman Sergei Nechayev kemudian dipanggil ke Kementerian Luar Negeri Jerman.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan Moskow akan membalas langkah Jerman dengan tindakan serupa.
Kedutaan Rusia menyebut kebijakan Berlin sebagai “eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam hubungan Rusia-Jerman”.
Bandara Leipzig/Halle memiliki posisi strategis karena digunakan militer Jerman dan negara-negara NATO untuk mengangkut perlengkapan militer.
Bandara tersebut juga menjadi basis Antonov Airlines Ukraina, yang menangani sebagian besar angkutan kargo udara negara itu.
Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte menyatakan dukungan penuh terhadap Jerman.
“Buktinya jelas. Saya menyambut langkah-langkah yang diumumkan Jerman sebagai respons,” tulis Rutte di platform X.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen juga menyatakan Uni Eropa bersatu menghadapi apa yang disebutnya sebagai agresi Rusia. Ia mengatakan Uni Eropa tengah menyiapkan sanksi tambahan terhadap Moskow.
Jerman menjadi salah satu dari sejumlah negara NATO yang melaporkan aktivitas drone di sekitar bandara, pangkalan militer, dan kawasan industri dalam setahun terakhir.
Berlin sebelumnya hanya menyebut kemungkinan adanya keterlibatan “kekuatan asing” dalam insiden Leipzig.
Pemerintah Jerman berulang kali memperingatkan negaranya kini menjadi sasaran berbagai bentuk perang hibrida, mulai dari sabotase hingga aktivitas intelijen.
Kanselir Friedrich Merz sebelumnya menegaskan pihak-pihak yang melakukan tindakan bermusuhan terhadap Jerman akan “membayar harganya”. (*)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER








Salah Satu Tempat Terkering di Dunia Diselimuti Salju, Badai Atacama Menjangkau hingga Dekat Pasifik

Kasasi Dua Terdakwa Kasus Sabu 89,6 Kg Asal Aceh Ditolak, Vonis 20 Tahun-Penjara Seumur Hidup Inkrah














