Penyandang Disabilitas Bukan Objek Belas Kasihan, Kesetaraan Harus Diwujudkan

Aktivis penyandang disabilitas Reinhard Raji Manurung menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas (Foto:dokumen */Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID (2/9/2026) - Penyandang disabilitas bukan kelompok yang harus dikasihani, melainkan warga yang harus diperhatikan dan diperlakukan setara. Pesan tersebut kembali disampaikan Reinhard Raji Manurung melalui aksi sosial yang dilakukannya pada 2 September 2026.
Raji merupakan penyandang disabilitas kelahiran 6 Mei 2003 yang aktif menggunakan media sosial TikTok melalui akun SI OPPUNG_MANS. Ia dikenal aktif menyuarakan persoalan dan hak penyandang disabilitas sekaligus melakukan kegiatan sosial untuk membantu sesama yang memiliki kondisi serupa dengannya.
Dalam aksi sosial terbarunya, Raji mendatangi penyandang disabilitas dari rumah ke rumah. Ia tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi juga berbagi cerita dan mendengarkan berbagai keluh kesah para sahabatnya.
Kegiatan tersebut bukan kali pertama dilakukan Raji. Ia mengatakan kepedulian terhadap sesama merupakan komitmen yang ingin terus dijalankannya meskipun dilakukan dengan cara sederhana.
Menurut Raji, seseorang tidak perlu menunggu kaya untuk berbagi. Kepedulian dapat dimulai dari apa yang dimiliki dan dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
“Tidak perlu menunggu kaya untuk berbagi. Mulailah dari hal kecil dan sederhana,” katanya.
Ia memilih datang langsung ke rumah para penyandang disabilitas agar dapat mengetahui kondisi mereka secara lebih dekat. Baginya, bertemu langsung memberikan kesempatan untuk mendengar cerita yang terkadang tidak terlihat dari luar.
Raji mengatakan banyak penyandang disabilitas membutuhkan ruang untuk didengar. Karena itu, kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan baginya untuk bertukar pengalaman dan memberikan dukungan moral kepada mereka.
Ia kemudian menegaskan bahwa bantuan kepada penyandang disabilitas jangan sampai membuat mereka ditempatkan sebagai objek belas kasihan.
“Penyandang disabilitas bukan untuk dikasihani, melainkan untuk diperhatikan dan dianggap sama derajatnya dengan manusia lain,” ujar Raji.
Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak dan martabat yang sama dengan manusia lainnya. Keterbatasan fisik tidak semestinya menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan yang berbeda atau kehilangan kesempatan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pesan mengenai kesetaraan tersebut juga ia sampaikan melalui aktivitasnya di TikTok. Raji secara rutin melakukan siaran langsung melalui akun SI OPPUNG_MANS dan mendapatkan dukungan dari para pengikutnya.
Dukungan para pengikut TikTok menjadi salah satu bagian yang membantu kegiatan sosialnya. Raji menyampaikan apresiasi kepada para pendukung yang telah mempercayai dan mendukung kegiatan tersebut.
Ia berharap dukungan itu tidak berhenti pada dirinya, tetapi berkembang menjadi kepedulian bersama terhadap penyandang disabilitas.
Saat melakukan siaran langsung, Raji juga kerap menyampaikan pesan agar masyarakat tidak hanya sibuk memikirkan apa yang akan diperoleh. Ia mengajak setiap orang terlebih dahulu mempertanyakan kontribusi yang telah diberikan kepada sesama.
“Jangan tanya dirimu akan apa yang akan kamu dapat, tapi tanyalah dulu dirimu sendiri apa yang sudah kamu perbuat,” katanya.
Pesan tersebut menjadi bagian dari prinsip yang ia pegang dalam menjalankan kegiatan sosial. Raji percaya bahwa tindakan sederhana dapat memberikan dampak apabila dilakukan dengan ketulusan dan konsistensi.
Selain mengajak masyarakat untuk peduli, Raji juga berharap pemerintah daerah lebih aktif dalam memperjuangkan hak penyandang disabilitas.
Ia secara khusus berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Dinas Sosial semakin aktif menyuarakan kebutuhan penyandang disabilitas serta memastikan hak-hak mereka dapat terpenuhi.
Raji menilai keberadaan pemerintah sangat penting karena persoalan disabilitas tidak dapat hanya diselesaikan melalui bantuan individu. Dibutuhkan kebijakan, pelayanan publik, perlindungan, dan program yang berkelanjutan.
Ia mengingatkan bahwa hak penyandang disabilitas telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Karena itu, Raji berharap aturan tersebut tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas, termasuk mereka yang berada di Kabupaten Simalungun.
Ia juga berdoa agar pemerintah dan masyarakat semakin terbuka mendengar suara penyandang disabilitas.
Aksi sosial pada 2 September 2026 menjadi salah satu cara Raji menunjukkan bahwa kepedulian dapat dilakukan siapa saja. Dengan mendatangi rumah demi rumah, berbagi bantuan, berbagi cerita, dan mendengarkan keluh kesah, ia ingin menunjukkan bahwa perjuangan terhadap hak disabilitas dapat dimulai dari langkah sederhana.
Bagi Raji, kesetaraan harus diwujudkan dalam kehidupan nyata. Penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan, tetapi manusia yang memiliki hak, martabat, dan kedudukan yang setara. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER







Kasasi Dua Terdakwa Kasus Sabu 89,6 Kg Asal Aceh Ditolak, Vonis 20 Tahun-Penjara Seumur Hidup Inkrah















