Sanggar Tari Asahan Intensifkan Latihan Jelang Festival Serampang XII Tingkat Sumut

Sanggar tari di Kisaran mempersiapkan diri dengan latihan jelang Festival Tari Serampang XII. (foto: dokumen GMPSBD / Mistar)
Asahan, MISTAR.ID (2/9/2026) – Kelompok sanggar seni tari di Kabupaten Asahan saat ini serius mempersiapkan diri menjelang Festival Tari Serampang XII Tingkat Provinsi Sumatera Utara dan mengintensifkan durasi serta kualitas latihan mereka.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua kelompok seni dari Generasi Muda Peduli Seni Budaya Daerah (GMPSBD) Kabupaten Asahan, Iwa Risfa, di sela kegiatan pelatihan yang digelar oleh anak didiknya, Rabu (2/9/2026).
Sanggar seni tari yang sudah berdiri sejak 2018 ini rencananya akan mengikuti festival tersebut pada 16-18 Oktober 2026 mendatang. Sebelumnya, kelompok seni asal Kota Kisaran ini pernah menjadi juara nasional Festival Serampang XII di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada 2018 dan 2024.
“Persiapan tentu dengan latihan dengan serius. Di akhir pekan Sabtu-Minggu, siang hingga jam 5 sore. Latihan tambahan juga sering dilakukan malam,” ujarnya.
Kini, sanggar tari ini membina siswa SD mulai dari kelas III hingga SMA. Mereka menguasai beragam seni tradisional, di antaranya Tari Gubang, Tari Piring, Tari Cawan, dan beragam gerak seni tari Nusantara lainnya.
Untuk seleksi, sebelumnya GMPSBD telah melakukan penjaringan guna menentukan penari terbaik yang akan mewakili Asahan. Ada dua kategori yang dilombakan pada festival nanti, yakni kategori muda-mudi dan mudi-mudi.
"Pembinaan intens ini wujud komitmen kami menjaga warisan leluhur dan membentuk karakter disiplin. Kami berharap generasi muda semakin mencintai dan bangga terhadap budaya daerah," kata Iwa.
Saat ini, GMPSBD juga tengah mempersiapkan penampilan untuk memeriahkan Jambore Anak Kabupaten Asahan yang rencananya digelar 24-26 September 2026 di Hutan Kota Kisaran.
Dewan Pembina GMPSBD yang juga Ketua LPPAI Asahan dan Komnas PA, Suyono RW, menyampaikan dukungan penuh terhadap pendidikan tari di sanggar. Menurutnya, pelestarian budaya merupakan bagian dari 10 hak anak, yaitu hak berperan serta dalam pembangunan karakter.
"LPPAI dan Komnas PA akan terus melakukan pembinaan terhadap anak-anak sanggar tari ini. Ini juga upaya pencegahan anak kecanduan game online yang dapat melemahkan sistem otak," ujarnya. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER







Kasasi Dua Terdakwa Kasus Sabu 89,6 Kg Asal Aceh Ditolak, Vonis 20 Tahun-Penjara Seumur Hidup Inkrah
















