Dokter di Dairi Jadi Korban Curas, Pelaku Diduga Pasien yang Pernah Berobat

dr Nico Rudy Tjowandi diruang kerja prakteknya. (Foto: Heppy Julius Manurung/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dialami seorang dokter bernama Nico Rudy Tjowandi di Jalan Tembakau Sidikalang, Kabupaten Dairi, Rabu (2/9/2026) pukul 09.00 WIB.
Saat ditemui Mistar di ruang praktiknya, Nico mengatakan mengenal pelaku dari suaranya. Menurutnya, pelaku merupakan orang yang dikenalnya dan disebut sebagai pasien sekitar 1,5 tahun lalu.
Pelaku disebut bermarga Sitanggang, berusia kurang lebih 60 tahun dan berasal dari wilayah sekitar Kota Sidikalang.
"Kalau tidak salah, saya kenali pelaku dari nada suaranya karena menggunakan sebo. Dia datang pasca pasien tidak ada. Lalu menghampiri saya dan menodongkan pisau ke arah perut kiri saya. Lalu tangan, kaki, dan mulut saya diikat menggunakan lakban sambil meletakkan pisaunya. Kemudian pelaku mengambil uang dari laci meja, handphone Nokia model lama, dan cincin dari jari saya. Setelah itu pelaku pergi. Kemudian saya menelepon Rudi dan istri di Medan," kata Nico.
Atas kejadian tersebut, Nico berharap kasus itu segera diungkap polisi dan pelaku ditangkap.
Nico membenarkan peristiwa tersebut telah dilaporkan pada dinihari Rabu (2/9/2026). Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/339/IX/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, tanggal 2 September 2026, sebagaimana LP yang ditunjukkan Nico, dirinya melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Laporan tersebut mencantumkan dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 UU 1/2023.
Dalam laporan itu disebutkan, kejadian berawal ketika pintu depan rumah yang juga menjadi tempat praktik pelapor masih dalam keadaan terbuka sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 20.15 WIB, seseorang yang tidak diketahui identitasnya masuk dan langsung menemui pelapor di ruang praktik.
Di lokasi lain, salah satu tetangga Nico bernama Rudi yang menjadi saksi menyebutkan ia menemukan Nico dengan mulut, tangan dan kaki dilakban.
"Saya ditelepon Nico, tapi saya tidak pegang handphone. Kemudian istri saya Nila memerintahkan saya supaya melihat kondisi Nico yang katanya disekap, melalui telepon istri Nico dari Medan. Saya langsung berlari ke rumahnya dan ke tempat praktik. Saya melihat Nico dengan kondisi tangan, kaki, serta mulut diikat lakban. Seketika itu Nico meminta saya supaya difoto menggunakan handphone miliknya," kata Rudi kepada Mistar, Rabu (2/9/2026).
Menanggapi kasus ini, Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, menyebut kasus tersebut masih dalam penyelidikan.[]
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER








Salah Satu Tempat Terkering di Dunia Diselimuti Salju, Badai Atacama Menjangkau hingga Dekat Pasifik

Kasasi Dua Terdakwa Kasus Sabu 89,6 Kg Asal Aceh Ditolak, Vonis 20 Tahun-Penjara Seumur Hidup Inkrah














