Wednesday, September 2, 2026
home_banner_first
EKONOMI

DPR-Pemerintah Sepakati Defisit RAPBN 2027 Rp671,2 Triliun

Mistar.idRabu, 2 September 2026 pukul 18.02 WIB
dprpemerintah_sepakati_defisit_rapbn_2027_rp6712_triliun

Pemerintah dan DPR RI menyepakati defisit RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Pemerintah dan DPR RI menyepakati defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dilansir dari Kontan.co.id, Rabu (2/9/2026), kesepakatan itu merupakan bagian dari postur RAPBN 2027 dengan target pendapatan negara Rp3.426 triliun dan belanja negara Rp4.097,2 triliun.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan, target pendapatan negara yang disepakati tidak berubah dari usulan pemerintah.

“Adapun kesepakatan bersama adalah jumlah yang sama. Penerimaan perpajakan, kesepakatannya di dalam kesimpulan rapat hari ini adalah isinya sama,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama pemerintah.

Pendapatan negara terdiri atas penerimaan pajak Rp2.591,4 triliun, kepabeanan dan cukai Rp316,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp517,4 triliun, serta hibah Rp700 miliar.

Misbakhun mengatakan kesepakatan tersebut telah mendapat persetujuan pemerintah dan anggota Komisi XI.

“Alhamdulillah, dengan semua proses yang ada, kami telah menyepakati dan kesimpulan rapat saya nyatakan disetujui,” katanya.

Defisit RAPBN 2027 sebesar 2,40 persen PDB lebih rendah dibanding defisit APBN 2025 sebesar 2,81 persen dan outlook defisit 2026 yang mencapai 2,85 persen PDB.

Misbakhun mengingatkan pemerintah agar kebijakan defisit dan utang tetap berada dalam batas aman serta dikelola secara hati-hati, akuntabel, dan transparan.

Menurutnya, pengendalian defisit harus dibarengi optimalisasi pendapatan negara dan peningkatan kualitas belanja, “sehingga pengendalian defisit tidak semata-mata dicapai melalui pembiayaan, tetapi penguatan fundamental fiskal.”

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masukan dan kesepakatan dengan DPR akan menjadi pedoman pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan RAPBN 2027.

“Seluruh masukan, pandangan, dan saran serta kesepakatan yang dicapai akan kami tindak lanjuti dan pedomani untuk penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan arsitektur RAPBN 2027,” ujar Purbaya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN