Pemko Medan Tambah 10.000 Penerima PKH Medan Makmur Tahap II

Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, saat memimpin Rapat Program Keluarga Harapan Medan Makmur di Balai Kota. (foto: Diskominfo Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Pemko Medan kembali menambah 10.000 kuota calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur Tahap II. Langkah ini bertujuan menambah lebih banyak lagi lansia dan penyandang disabilitas yang mendapat bantuan.
“Kita menilai program ini sangat penting untuk masyarakat. Makanya kita tambah 10.000 penerima lagi pada tahap II ini. Yang terpenting, penyalurannya harus tepat sasaran. Pak Wali juga meminta agar penyalurannya lebih optimal,” ujar Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, saat memimpin Rapat Program Keluarga Harapan Medan Makmur di Balai Kota, Rabu (2/9/2026).
Dengan penambahan kuota ini, Erfin meminta agar seluruh OPD dan kewilayahan untuk lebih aktif mendata masyarakat.
“Terutama lurah dan camat, pastikan semua masyarakat terdata dan memang layak mendapat bantuan. Kita tidak ingin dengar ada yang tumpang tindih, semua harus sesuai aturan dan ketentuan,” pesannya.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menambahkan Pemko Medan menyalurkan tambahan anggaran sebesar Rp24 milyar untuk 10.000 penerima baru manfaat PKH Medan Makmur.
“Jumlah bantuannya tetap sama, yakni Rp200.000 per bulan. Sasarannya lansia dan disabilitas,” ucapnya.
Berbeda dengan tahap I, Khoiruddin menyebut penyaluran bantuan tahap II akan melalui PT Pos Indonesia.
“Kalau tahap I harus punya Bank Sumut, tapi yang tahap II beda. Ini kita lakukan untuk memangkas waktu proses administrasi, mengingat tenggat alokasi anggaran P-APBD hanya tiga bulan,” katanya.
"Penyaluran melalui PT Pos diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran mengingat batas waktu kita yang sangat mendesak, yaitu tiga bulan," tambahnya.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER








Kasasi Dua Terdakwa Kasus Sabu 89,6 Kg Asal Aceh Ditolak, Vonis 20 Tahun-Penjara Seumur Hidup Inkrah















