Wednesday, September 2, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Dugaan Penganiayaan Terkait Utang Piutang di Toba, Dua Perempuan Saling Lapor

Mistar.idRabu, 2 September 2026 pukul 17.00 WIB
kasus_dugaan_penganiayaan_terkait_utang_piutang_di_toba_dua_perempuan_saling_lapor

Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairudin. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID (2/9/2026) - Diduga urusan permasalahan utang piutang antara Maria Sitorus dan Leristina Situmorang akhirnya berujung penganiayaan, sehingga keduanya saling membuat laporan ke Polres Toba. Pertengkaran keduanya juga viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairudin, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan, di mana pelapor bernama Leristina Situmorang telah dianiaya oleh Maria Sitorus. Demikian sebaliknya, Maria juga melakukan pelaporan terhadap Leristina.

"Kedua pelapor, dalam laporannya sama-sama saling melakukan penganiayaan, dan mengalami luka lecet dan memar, serta hasil visum telah dilampirkan oleh Leristina, sementara Maria sendiri belum ada informasi dari Reskrim, dan nanti akan kita tanyakan," ujar Khairudin, Rabu (2/9/2026).

Menurut Kasi Humas, kasus keduanya saat ini masih dalam tahap penyelidikan, memanggil dan meminta keterangan saksi. Sesuai informasi yang kita dapatkan untuk saat ini, satu saksi dari Leristina sudah memberikan keterangan.

"Sebab yang pertama membuat laporan Leristina, maka kita proses menghadirkan dan meminta keterangan saksi, dan setelahnya laporan dari Maria akan diproses penyelidikannya dengan menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan," ucap Kasi Humas Polres Toba.

Lebih lanjut, apabila kasus ini memenuhi unsur, akan naik sidik, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atas laporan kedua belah pihak.

"Tetapi tidak tertutup kemungkinan kasus ini akan berujung restorative justice apabila ada kesepakatan kedua belah pihak bersedia untuk melakukan kesepakatan perdamaian," ujar Khairudin. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN