Wednesday, September 2, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga Percut Ditangkap Polisi Usai Curi di Toko Kisaran, Kerugian Rp5,5 Juta

Mistar.idRabu, 2 September 2026 pukul 19.51 WIB
warga_percut_ditangkap_polisi_usai_curi_di_toko_kisaran_kerugian_rp55_juta

Terduga pelaku saat diamankan dan dimintai keterangan di Polsek Kota Kisaran. (foto: Perdana / Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID (2/9/2026) – Pelarian AS alias Siwa (38), warga Percut Sei Tuan, berakhir setelah Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran mengamankannya terkait dugaan pencurian di sebuah toko di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian pada Juni 2026. Dalam aksinya, pelaku disebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta.

Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Riki Hamdany, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (2/9/2026), mengatakan pihaknya bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

"Aksi pencurian dilakukan pelaku pada Juni 2026. Unit Reskrim mempelajari ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV di lokasi,” ujar Kapolsek Kota Kisaran Timur, IPTU Riki Hamdany.

Terlihat dalam rekaman, proses identifikasi terhadap terduga pelaku terbantu oleh rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di lokasi kejadian. Rekaman tersebut memperlihatkan wajah pelaku dengan cukup jelas.

"Setelah terekam jelas, tim langsung mencari keberadaan pria ini. Kami amankan kemarin," katanya.

Ternyata, dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga AS bukan pertama kali melakukan aksi serupa di wilayah Kisaran. Polisi menyebut terdapat dua kejadian pencurian yang diduga berkaitan dengan pelaku.

"Pengakuannya ternyata dia residivis. Beraksi dua kali di tempat berbeda dengan kasus kejahatan yang sama,” ungkapnya.

AS kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian aksi yang diduga dilakukan pelaku. Sementara itu, akibat pencurian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp5,5 juta setelah pelaku mengambil ponsel, uang, hingga tas milik korban. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN