Menyesal Beli Knalpot Brong, Pelajar Asahan Rela Uangnya Terbuang Percuma

Pelajar di Asahan mengganti knalpot brong yang terkena Razia. (foto:dokumen Humas Polres Asahan / Mistar)
Asahan, MISTAR.ID (2/9/2026) – Kisah penyesalan seorang pelajar di Asahan yang menyisihkan uang lebih dari satu bulan dari uang jajan untuk membeli knalpot brong sepeda motornya harus berakhir dengan penyitaan di kantor polisi setelah terkena razia.
Pelajar tersebut berinisial AD (17) terpaksa harus merelakan knalpot brong yang baru kurang dari seminggu dibelinya secara daring disita dan dipaksa ditukar dengan knalpot standar di kantor polisi.
“Belinya dari online kemarin. Mau tak mau harus dipasang lagi yang standar knalpotnya kalau tidak sepeda motor saya masih ditahan di Polsek. Saya tiap hari naik sepeda motor ini, kalau ditahan saya tak bisa sekolah,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Siswa SMK ini menyesal karena uang yang ditabungnya untuk membeli knalpot harus hilang secara percuma. Penggunaan knalpot brong ini memang tengah menjadi atensi aparat kepolisian yang rutin memberikan imbauan preventif hingga penindakan terhadap pengendara.
“Jujur saya menyesal,” ujarnya.
Sementara itu, Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan terus melakukan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap pengendara sepeda motor yang sebelumnya terjaring patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan).
Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Tona Simanjuntak menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Paling banyak memang pelajar yang terkena operasi knalpot brong ini. Kami bina dan terus diberikan edukasi,” kata Tona.
Sebagai bentuk pembinaan, pengendara membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menggunakan knalpot brong. Mereka juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan.
“Jadi untuk khususnya sepeda motor knalpot brong ini langsung diberikan penindakan. Harus diganti dengan knalpot yang standar jika ingin mengambil sepeda motornya,” ujarnya.
Ia mengatakan, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil patroli KRYD yang digelar dalam rangka mengantisipasi dan memberantas potensi geng motor, begal, balap liar, serta berbagai gangguan kamtibmas. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER







Kasasi Dua Terdakwa Kasus Sabu 89,6 Kg Asal Aceh Ditolak, Vonis 20 Tahun-Penjara Seumur Hidup Inkrah
















