Terungkap! Remaja Perempuan 17 Tahun Terlibat Curanmor Modus Check-in Hotel di Medan

Terduga pelaku AL saat diinterogasi setelah ditangkap. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID (1/7/2026) – Terungkap, salah satu terduga pelaku yang ditangkap Tim Resmob Polrestabes Medan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus check-in hotel berinisial AL, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun.
Ia turut terlibat dalam kasus tersebut dan telah diamankan petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan dalam aksi tersebut AL berperan memantau situasi. Selain itu, AL juga mendapat bagian uang dari hasil penjualan sepeda motor korban.
"Dia ikut turut serta memantau situasi. Ia juga dapat persenan dan menikmati uang hasil curian itu," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026).
Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu melanjutkan, pihaknya masih memburu pelaku lain berinisial T. Diketahui, T merupakan eksekutor dalam kasus tersebut.
"Masih ada yang kita buru. Nanti kita sampaikan kalau ada perkembangan," ujarnya.
Sementara itu, dalam video yang beredar, saat AL diinterogasi petugas usai ditangkap, ia mengaku mendapat Rp1 juta dari pembagian hasil penjualan sepeda motor tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus curanmor. Tiga anggota komplotan berhasil dibekuk, satu di antaranya merupakan perempuan di bawah umur.
Ketiganya bernama Galang Saputra Ginting, 20 tahun, Eric Arisko, 20 tahun, dan AL, 17 tahun. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Tergelincir di Tikungan Siahaan, Pikap Tabrak Mobil KijangBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER






















