Modus Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Dibekuk Resmob Polrestabes Medan

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan petugas. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID (26/6/2026)
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga orang anggota komplotan berhasil dibekuk, salah satunya seorang perempuan yang masih di bawah umur.
Ketiga pelaku masing-masing bernama Galang Saputra Ginting (20), Eric Arisko (20), dan AL (17).
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan ketiganya beraksi bersama seorang pelaku lain berinisial T yang hingga kini masih diburu petugas. Keempatnya menjalankan aksi tersebut di area parkir salah satu hotel di Jalan Sempurna Ujung, Medan Denai, Sabtu (20/6/2026).
"Modusnya mereka pura-pura check-in. Mereka datang berempat dengan menaiki taksi online. Karena kamarnya kosong, mereka pergi meninggalkan lokasi," ucapnya, Jumat (26/6/2026).
Situasi parkiran yang sepi dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksinya. Pelaku berinisial T kemudian merusak kunci kontak sepeda motor Honda CRF milik Wahyu Muhammad Fathan (27) yang terparkir di lokasi.
"Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, mereka menjualnya dan membagi rata hasilnya. Masing-masing mendapat Rp2 juta," tuturnya.
Petugas yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Eric di rumahnya yang berada di Jalan Sei Mencirim, Dusun I. Dari pengakuannya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di Dusun V, Jalan Sei Mencirim.
"Saat ini kami masih memburu satu pelaku lainnya," ujarnya. (hm27)























