Friday, July 3, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Razia Antik di Medang Deras, Polres Batu Bara Amankan Dua Pengedar dan Tiga Paket Sabu

Mistar.idJumat, 15 Mei 2026 pukul 17.44 WIB
razia_antik_di_medang_deras_polres_batu_bara_amankan_dua_pengedar_dan_tiga_paket_sabu

Tersangka kasus sabu diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara. (foto: dok Polres Batu Bara/mistar)

news_banner

‎Batu Bara, MISTAR.ID‎

Polres Batu Bara melakukan penyisiran dua lokasi yang merupakan target lokasi peredaran narkoba di Kecamatan Medang Deras melalui operasi antik, Kamis (14/5/2026) malam.

‎Penggerebekan tersebut berhasil diamankan dua tersangka masing-masing inisial A, 25 tahun, seorang nelayan, dan RAF, 16 tahun, seorang pelajar warga Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

‎‎Dari penguasaan A yang diamankan tidak jauh dari kediamannya ditemukan dan disita 2 paket sabu dengan berat bruto 3,44 gram, 1 bungkus plastik klip kosong ukuran besar berisi 35 plastik klip kecil kosong, 1 unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp140.000 diduga hasil penjualan sabu.

‎‎Sedangkan dari penguasaan RAF, yang diamankan di Jalan Jenderal Ahmat Yani Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras, petugas menemukan 1 paket sabu dengan berat brutto 0,12 gram.

‎‎Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba mengatakan lokasi penggerebekan merupakan target operasi yang telah lama diselidiki.‎

‎"Melalui kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi akhirnya kita dapat mengungkap kasus sabu di 2 lokasi di Kecamatan Medang Deras," ucapnya.

‎‎Ia kembali mengulang komitmen Polres Batu Bara untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN