Razia Antik di Medang Deras, Polres Batu Bara Amankan Dua Pengedar dan Tiga Paket Sabu

Tersangka kasus sabu diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara. (foto: dok Polres Batu Bara/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Polres Batu Bara melakukan penyisiran dua lokasi yang merupakan target lokasi peredaran narkoba di Kecamatan Medang Deras melalui operasi antik, Kamis (14/5/2026) malam.
Penggerebekan tersebut berhasil diamankan dua tersangka masing-masing inisial A, 25 tahun, seorang nelayan, dan RAF, 16 tahun, seorang pelajar warga Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Dari penguasaan A yang diamankan tidak jauh dari kediamannya ditemukan dan disita 2 paket sabu dengan berat bruto 3,44 gram, 1 bungkus plastik klip kosong ukuran besar berisi 35 plastik klip kecil kosong, 1 unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp140.000 diduga hasil penjualan sabu.
Sedangkan dari penguasaan RAF, yang diamankan di Jalan Jenderal Ahmat Yani Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras, petugas menemukan 1 paket sabu dengan berat brutto 0,12 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba mengatakan lokasi penggerebekan merupakan target operasi yang telah lama diselidiki.
"Melalui kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi akhirnya kita dapat mengungkap kasus sabu di 2 lokasi di Kecamatan Medang Deras," ucapnya.
Ia kembali mengulang komitmen Polres Batu Bara untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
PREVIOUS ARTICLE
Kuasa Hukum Soroti TKP Kasus Pencurian Sawit di PalasBERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER
























