Dua Hari Terakhir, Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Narkoba

Lima tersangka kasus narkoba yang diamankan dalam operasi antik Polres Batu Bara. (Foto: Satresnarkoba Polres Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Dalam dua hari terakhir, Polres Batu Bara bersama jajaran polsek mengungkap empat kasus narkoba dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik.
Dari pengungkapan tersebut, lima tersangka ditangkap beserta barang bukti puluhan gram sabu, alat isap, dan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
"Melalui Operasi Antik, dalam dua hari kita mengungkap empat kasus narkoba dan mengamankan lima tersangka," ucap Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Rabu (13/5/2026).
Kasus pertama diamankan tersangka inisial ES, 40 tahun, warga Desa Tanah Itam Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Dari ES, petugas menemukan 1 buah kaca pirek yang terdapat lekatan atau sisa sabu dengan berat bruto 1,58 gram, 1 potong kaca pirek kosong, 1 bong, 2 pipet, 3 korek api, 1 kotak rokok dan 1 unit mobil jenis Kijang Kapsul.
Kasus kedua sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/A/99/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut 12 Mei 2026, Polsek Talawi. Kasus ini mengamankan dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu inisial US, 45 tahun, dan MY, 44 tahun.
Dari kedua tersangka, petugas menemukan 21 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 23,42 gram dan 1 plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu dengan berat bruto 4,88 gram.
Kemudian MS, 18 tahun, menjadi tersangka yang diamankan selanjutnya. Dari MS ditemukan 7 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,25 gram, 1 plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, 1 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp90.000.
Selanjutnya sesuai LP/A/102/V/2026/SPKT. Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 13 Mei 2026, polisi mengamankan seorang pria tersangka pengedar sabu inisial FM, 40 tahun.
Dari tersangka FM, petugas menemukan 1 paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 0,56 gram, 2 paket sabu ukuran kecil dengan berat bruto 0,30 gram, dan barang bukti lainnya.
"Seluruh tersangka berikut barang bukti telah kita amankan guna pengembangan jaringan dan proses hukum lebih lanjut," ucap Arifin.
Arifin mengimbau masyarakat Batu Bara agar segera menghubungi kepolisian baik langsung atau melalui layanan cepat call center 110.
"Kami menyadari, tanpa peran aktif masyarakat, sangat sulit memberantas peredaran dan penggunaan narkoba dari Kabupaten Batu Bara," tuturnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER
























