Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Proyek Revitalisasi SMPN 2 Tigalingga Kabarnya Diselidiki APH, Disdik Dairi Bungkam

Mistar.idSelasa, 24 Februari 2026 pukul 18.44 WIB
proyek_revitalisasi_smpn_2_tigalingga_kabarnya_diselidiki_aph_disdik_dairi_bungkam

SMP Negeri 2 Tigalingga Kabupaten Dairi. (Foto: Manru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Proyek revitalisasi satuan pendidikan SMP Negeri 2 Tigalingga, Kabupaten Dairi senilai Rp2,3 miliar hingga pertengahan Januari 2026 belum tuntas dikerjakan dikabarkan sedang dalam penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH).

Isu penyelidikan APH terhadap proyek revitalisasi itu tersiar berdasarkan kondisi bangunan sebelumnya menuai sorotan dari sejumlah pegiat pengawasan sosial yang menduga adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Terkait isu itu, mistar mencoba melakukan klarifikasi dan konfirmasi melalui telepon terhadap institusi lembaga APH, Selasa (24/2/2026).

Sumber APH dari institusi penegak hukum pemberantasan korupsi di Kabupaten Dairi mengaku pihaknya telah menemukan pintu masuk untuk melakukan penyelidikan terkait pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah kuota Dairi.

Diakui sumber, langkah tahap awal mencari peristiwa pidana sedang berproses untuk mencari bukti fokus kejelasan pidana.

"Tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan dugaan pidana, seiring ada pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi dan meminta APH bertindak. Pintu masuk APH sudah ada," kata sumber.

Sebelumnya, proyek SMPN 2 Tigalingga yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 tersebut meliputi pembangunan ruang UKS beserta perabotnya, toilet dan sanitasi, ruang laboratorium, rehabilitasi ruang kelas, ruang administrasi, ruang perpustakaan, serta pengadaan seluruh perabot pendukung.

Pegiat pengawasan sosial, J Pakpahan, menilai tidak rampungnya pekerjaan dalam tahun anggaran menimbulkan dugaan kuat adanya praktik korupsi, terutama akibat lemahnya pengawasan.

"Proyek ini tidak tuntas dikerjakan dalam tahun anggaran. Kuat dugaan sarat korupsi karena minimnya pengawasan dari kepala sekolah selaku penanggung jawab penuh proyek swakelola. Informasinya, kepala sekolah juga jarang berada di lokasi proyek," ujar Pakpahan.

Senada, P Nainggolan menyoroti buruknya manajemen pelaksanaan proyek serta dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Kami melihat indikasi manajemen yang buruk, potensi kecurangan, dan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Jangan sampai hal ini terjadi karena adanya tuntutan fee atau setoran kepada pihak tertentu sehingga berdampak pada rendahnya kualitas material dan hasil pekerjaan," ucapnya.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Adi Purba, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan peran Dinas Pendidikan dalam program revitalisasi DAK SMP meliputi koordinasi, verifikasi data, fasilitasi pembentukan tim pelaksana (P2SP), pendampingan teknis, monitoring, evaluasi, hingga memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan program.

Ia mengakui dari sejumlah proyek revitalisasi SMP di Kabupaten Dairi, terdapat dua sekolah yang belum tuntas dan diberikan adendum perpanjangan waktu hingga 31 Januari 2026. Sementara dua SMP lainnya telah rampung 100 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Jaspin Sihombing saat dimintai tanggapan atas informasi tersebut, memilih bungkam dengan alasan sedang mengikuti rapat, hingga berita ini dilansir, Jaspin tidak lagi menerima telepon mistar, Selasa (24/2/2026).



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN