Polresta Deli Serdang Amankan Lima Remaja Diduga Hendak Tawuran

Kantor Polresta Deli Serdang. (Foto: dok mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Personel Polresta Deli Serdang mengamankan lima anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan tawuran pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Kelimanya dibawa ke markas komando untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvel SA Ansanay, menjelaskan peristiwa itu bermula saat Tim Opsnal sedang melakukan patroli rutin dan menerima laporan dari masyarakat.
“Saat itu tim opsnal sedang patroli dan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada lima anak di bawah umur yang diamankan warga karena diduga hendak tawuran. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan benar menemukan lima anak yang telah diamankan masyarakat setempat,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Petugas selanjutnya membawa kelima remaja tersebut ke Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan senjata tajam pada diri mereka.
Menurut Marvel, karena tidak ditemukan barang berbahaya, kelimanya diberikan pembinaan dan nasihat agar kembali fokus melanjutkan pendidikan serta melakukan kegiatan positif. Pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, kelima anak tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka juga dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang. “Kelima anak tersebut menyampaikan penyesalan di hadapan petugas dan orang tua mereka. Kami tetap memberlakukan wajib lapor sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan,” katanya.
Polresta Deli Serdang, lanjut Marvel, akan terus meningkatkan patroli malam hari di sejumlah titik rawan guna mencegah kejahatan jalanan dan aksi tawuran remaja. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, khususnya Polresta Deli Serdang atau melalui layanan 110 secara gratis, apabila menemukan adanya tindak kejahatan baik siang maupun malam hari,” ucapnya.
























