Polsek Kolang Tangkap Dua Pembobol Warung di Kecamatan Tapian Nauli

Kedua pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Tapteng/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Polsek Kolang menangkap dua pria, JS, 48 tahun dan HH, 37 tahun, atas dugaan pencurian di sebuah warung Jalan Rampah Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Keduanya diduga menggasak beragam barang, mulai dari perangkat elektronik dan peralatan rumah tangga serta daging babi.
Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah korban, Posroha Kaisaria Simbolon, 40 tahun, melapor secara resmi ke polisi, Rabu (25/2/2026).
Aksi pencurian pertama kali diketahui korban, Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat tiba di lokasi, korban mendapati pintu kayu warungnya telah rusak akibat dicongkel paksa.
"Saat diperiksa ke dalam, ruangan sudah acak-acak. Korban kehilangan satu unit loudspeaker Sharp, kompor gas Todachi beserta tabung elpiji, serta daging babi seberat 10 kilogram yang disimpan di dalam kulkas," ujar Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan laporan polisi yang diterbitkan Polsek Kolang, petugas langsung melakukan olah TKP dan memeriksa dua orang saksi, yakni Yusri Nurita Simbolon dan Sintong Ramot Hutabarat.
Kedua terduga pelaku JS dan HH yang merupakan warga Simare-mare dan Hutabalang kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Kolang. Bersama mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kompor gas dan satu tabung gas kosong.
"Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," kata Irsan.
BERITA TERPOPULER





















