Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polresta Deli Serdang Musnahkan 54 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 187 Tersangka Diamankan

Mistar.idSelasa, 12 Mei 2026 pukul 13.39 WIB
polresta_deli_serdang_musnahkan_54_kg_sabu_dan_ribuan_ekstasi_187_tersangka_diamankan

Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga April 2026. (foto:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga April 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari lebih dari 54 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi, liquid cartridge, dan happy water.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, di aula terbuka Polresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Josua Tampubolon, unsur DPRD Deli Serdang, Kodim 0204/Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Laboratorium Forensik Polda Sumut, serta pihak Angkasa Pura Aviasi.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan, pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI, khususnya pada poin ketujuh terkait pemberantasan narkoba.

Menurutnya, sejak Januari hingga April 2026, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 150 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 187 orang, terdiri dari 179 pria, tujuh wanita, dan satu anak.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti yang berada di Satres Narkoba, sementara sebagian lainnya digunakan untuk kepentingan laboratorium forensik dan persidangan,” ujar Hendria Lesmana.

Ia merincikan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 54.355,79 gram, 8.981 butir pil ekstasi, 3.175 liquid cartridge, dan 331 sachet happy water.

Menurutnya, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 398.437 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Perwakilan Ketua DPRD Deli Serdang, Andi Baso, mengapresiasi keberhasilan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.

“Kita perang melawan narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi atas kinerja Polresta Deli Serdang yang dinilai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar.

“Sungguh prestasi yang luar biasa,” ujar Bupati yang disambut tepuk tangan peserta kegiatan.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dan dinyatakan positif mengandung narkotika. Selanjutnya barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin incinerator. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN