Polres Labuhanbatu Ungkap 47 Kasus Narkoba di Bilah Hilir dan Pangkatan Sepanjang 2025

Para tersangka saat ditangkap polisi (Foto: Istimewa/Mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Pangkatan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Resnarkoba, AKP Iwan Mashuri, menyampaikan bahwa pengungkapan puluhan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian operasi dan penindakan yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Dari hasil pengungkapan itu, petugas mengamankan sejumlah tersangka yang diduga sebagai pengedar maupun pengguna narkotika.
“Puluhan kasus narkoba yang berhasil kami ungkap ini didominasi peredaran narkotika jenis sabu. Para pelaku ditangkap di berbagai lokasi, baik di permukiman warga maupun di tempat-tempat yang kerap dijadikan lokasi transaksi,” ujar AKP Iwan Mashuri, Selasa (6/1/2026).
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran, alat hisap, timbangan digital, serta barang bukti pendukung lainnya. Seluruh tersangka kini diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Iwan Mashuri menjelaskan, sepanjang tahun 2025 Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek Bilah Hilir mencatat sebanyak 47 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 51 orang di wilayah Kecamatan Pangkatan dan Kecamatan Bilah Hilir. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 364,26 gram serta ganja seberat 2,39 gram.
Dengan capaian tersebut, Polsek Bilah Hilir diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja serta memperkuat langkah-langkah preventif dan represif guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
BERITA TERPOPULER
























