Kasus dan Barang Bukti Meningkat, Polres Simalungun Tangani Ratusan Perkara Narkoba

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2025. (Foto: Istimewa/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengungkap ratusan kasus dengan lonjakan jumlah para tersangka. Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun Polres Simalungun yang digelar Kapolres AKBP Marganda Aritonang pada 31 Desember 2025.
Pengungkapan kasus narkoba meningkat signifikan, dari 201 kasus tahun 2024 menjadi 219 kasus (2025). Jumlah tersangka melonjak 16,61 persen, dari 231 orang menjadi 277 orang, menandakan semakin luasnya jaringan narkoba yang berhasil dibongkar.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, menyampaikan penyelesaian perkara tetap konsisten, dengan 186 kasus P21 sepanjang tahun 2025, mencerminkan profesionalisme penyidik dalam penegakan hukum.
"Barang bukti narkotika turut meningkat. Yakni sabu 1.742,64 gram (naik 8,76%), ganja 2.193,92 gram (naik 58,39%), ekstasi 125 butir (naik 68,8%), dan biji ganja 20,68 gram (baru ditemukan 2025)," ujarnya.
Sementara itu, pohon ganja tidak ada temuan dan menunjukkan efektivitas pencegahan di wilayah rawan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles N Nababan menegaskan capaian ini sejalan dengan tema Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat. Sekaligus menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi generasi dari bahaya narkoba.
"Sat Res Narkoba Polres Simalungun menegaskan komitmen penuh untuk terus menjadi garda terdepan, demi mewujudkan Simalungun yang aman, sehat, dan bebas narkoba," ucapnya.
Selain itu juga, Kapolres Simalungun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kejahatan narkotika melalui call center Polri 110, karena perang melawan narkoba membutuhkan sinergi semua pihak.






















