Diduga Terlibat Judi Dadu Putar, Kades Talapeta Deli Serdang Dilaporkan

Sekretaris DPP-FMI, Sri Wahyuni Tarigan. (Foto: Sembiring/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Sebuah video memperlihatkan sosok pria yang diduga Kepala Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Manase Barus, sedang berada di arena permainan judi dadu putar. Video tersebut viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Indonesia (DPP-FMI) menyatakan telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian yang melibatkan oknum kepala desa tersebut, bahkan sebelum video itu beredar luas.
Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Indonesia (DPP-FMI) Sri Wahyuni Tarigan mengatakan berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima pihaknya, Kepala Desa Talapeta diduga kerap terlihat di lokasi permainan judi dadu putar di sejumlah tempat.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan video yang beredar, yang bersangkutan diduga sering berada di lokasi perjudian, seperti di kawasan Aji Baho, Patumbak, serta pada acara pesta tahunan di Desa Talapeta. Dugaan ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” ujar Sri Wahyuni Tarigan, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan, laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan penegakan hukum.
Sebagai tindak lanjut, DPP-FMI secara resmi melayangkan surat pengaduan bernomor 150/DPP-FMI/MDN/MIK/XII/25 tertanggal 31 Desember 2025 kepada sejumlah pihak, antara lain Bupati Deli Serdang, Kapolresta, Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri, Inspektorat, serta Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang.
Dalam surat tersebut, DPP-FMI meminta agar dugaan keterlibatan oknum kepala desa tersebut segera ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi, pemeriksaan, dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepala Desa merupakan pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, dugaan pelanggaran hukum ini perlu diproses secara transparan dan objektif,” tuturnya.
Di kesempatan lain, Kepala Desa Talapeta Manase Barus mengatakan jika kejadian tersebut merupakan kejadian lama.
"Gak tahu aku salahnya apa. Sudah lama itu bang. Mungkin saja saat ada sedang pesta tahun. Sudah tidak aku ingat kejadiannya. Malu keluarga saya bang. Saya pun siap untuk dipanggil dan dimintai keterangan oleh siapa pun," ujarnya saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (6/1/2026). (sembiring)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Tahan Pimpinan Pondok Tahfidz di Sei Mencirim
















