Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tahan Pimpinan Pondok Tahfidz di Sei Mencirim

Mistar.idSelasa, 6 Januari 2026 13.47
AN
AS
polisi_tahan_pimpinan_pondok_tahfidz_di_sei_mencirim

Terduga pelaku AM saat diserahkan petugas Polsek Sunggal ke Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi menahan pimpinan Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang santriwati.

Hal ini dibenarkan Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, pihaknya telah mengamankan AM, terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati berinisial N.

Disebutkannya, hingga saat ini baru satu pihak yang melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok tahfidz tersebut. Padahal sebelumnya diketahui, AM diduga telah melecehkan beberapa santriwati lainnya.

“Masih satu orang yang melapor. Untuk AM sudah kita tahan,” ucapnya, Selasa (6/1/2026).

Sebelumnya diberitakan, salah satu Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim dirubuhkan warga pada Minggu (4/1/2026) malam. Hal itu dipicu dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok tersebut, AM, terhadap santriwati berinisial N.

Menurut salah seorang warga bernama Hendro, dugaan perbuatan AM terungkap saat N mengeluh kepada orang tuanya dan meminta agar tidak kembali ke pondok usai libur.

Permintaan itu menimbulkan kecurigaan pihak keluarga hingga remaja yang duduk di bangku kelas I SMA tersebut akhirnya mengungkapkan peristiwa yang dialaminya. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN