Sunday, November 1, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Pelaku Rata-rata di Bawah Umur

Mistar.idSabtu, 31 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB
polres_binjai_ungkap_empat_kasus_curanmor_pelaku_ratarata_di_bawah_umur_

Kapolres Binjai, AKBP R Bimo Moernanda bersama jajaran memperlihatkan barang bukti kejahatan pengungkapan kasus curanmor. (foto: bayu/mistar)

Binjai, MISTAR.ID - Polres Binjai mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta menangkap 11 pelaku yang sebagian besar masih berusia di bawah umur dan masih pelajar.

Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, meminta peran para orang tua untuk ikut membantu dalam mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

"Dalam kurun waktu empat hari ini, kami berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana curanmor dan begal. Dimana sebagian besar pelakunya adalah anak di bawah umur, pelajar dan mahasiswa," ujar Bimo saat menggelar konferensi pers di Polres Binjai, Sabtu (31/10/2026).

Dijelaskannya, dari empat kasus ranmor yang diungkap, tercatat ada belasan tersangka dari empat laporan pengaduan kasus curanmor. Dimana untuk kasus pertama yang menonjol adalah aksi pembegalan menggunakan senjata tajam di Jalan M.T. Haryono, Kecamatan Binjai Utara.

"Dua pelaku diamankan masih berstatus mahasiswa dan pelajar, yakni RA (21) dan SR (17). Keduanya nekat merampas sepeda motor Honda Vario milik korban Nining Purwasih di bawah ancaman sebilah celurit," katanya.

Berikutnya kasus curanmor yang terjadi di kawasan Masjid Nurul Yaqin, Kecamatan Binjai Timur. Dua remaja yang masih berusia 15 tahun, AL dan MA, ditangkap. Keduanya mencuri sepeda motor milik jemaah menggunakan kunci T saat korban menunaikan ibadah.

"Kemudian pada kasus ketiga, petugas menggulung komplotan penadah sepeda motor curian di Kecamatan Sei Bingai. Polisi meringkus empat pemuda berinisial FGB (18), RAG (18), DPS (17), dan HRR (22) yang tertangkap saat hendak menjual sepeda motor Honda CRF hasil kejahatan," ucapnya.

Kemudian, kasus keempat mengungkap modus licik di Kecamatan Kwala Begumit. Dimana pelakunya merupakan tiga remaja berusia 15 tahun, masing-masing GA, A, dan S, berkomplot mencuri Honda Vario 160 menggunakan trik duplikasi kunci.

"Untuk ketiga pelaku, mereka berpura-pura meminjam motor korban, lalu beralasan kuncinya hilang untuk diduplikasi. Dua hari kemudian, para pelaku langsung mengeksekusi dan mencuri motor tersebut," tuturnya.

Banyaknya pelaku yang terlibat masih di bawah umur, Bimo memberikan imbauan kepada para orang tua supaya ikut mengawasi pergaulan anak-anaknya di luar rumah.

"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak. Kami juga meminta masyarakat luas agar selalu waspada serta wajib menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan," katanya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN