Friday, July 3, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Binjai Tangkap Pengedar 195 Gram Sabu dan 300 Butir Pil Ekstasi

Mistar.idJumat, 3 Juli 2026 pukul 19.10 WIB
polres_binjai_tangkap_pengedar_195_gram_sabu_dan_300_butir_pil_ekstasi

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Binjai/Mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID - Tim Ops Satres Narkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlan besar. Pelakunya adalah seorang pria berinisial H, 42 tahun, warga Marindal, Kabupaten Deli Serdang.

H ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Penangkapan dilakukan di Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi.

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. "Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi," ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 195 gram, serta tiga bungkus plastik klip transparan berisi 300 butir pil ekstasi dengan berat bruto 150,7 gram.

Petugas juga sita satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, tiga amplop putih, satu unit timbangan digital, serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam doff bernomor polisi BK 51 BOS.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba. Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," katanya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN