Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Simalungun Beserta 21 Paket Sabu

Mistar.idRabu, 29 April 2026 pukul 08.51 WIB
polisi_tangkap_seorang_pemuda_di_simalungun_beserta_21_paket_sabu

Tersangka sabu beserta barang bukti saat diamankan pihak kepolisian. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Dolok Batu Nanggar mengamankan seorang pemuda berusia 19 tahun bersama 21 paket sabu dalam penggerebekan yang berlangsung di Kelurahan Serbelawan, Rabu (22/4/2026).

Operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di kawasan itu kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, mengatakan setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga pria yang diduga sedang menggunakan sabu. Namun, situasi berubah cepat ketika ketiganya mencoba melarikan diri saat melihat kehadiran polisi.

"Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang, sementara dua lainnya berhasil kabur," ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Satu orang yang diamankan diketahui berinisial AA, warga Kelurahan Aman Sari. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengantongi identitas dua pria lain yang melarikan diri, masing-masing berinisial Domu dan Alfin, yang kini masih dalam pengejaran.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi 21 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu, alat hisap rakitan, pipa kecil, korek api, gunting, serta satu unit telepon genggam.

Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Ini bentuk sinergi yang baik. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif karena peredaran narkoba adalah ancaman bersama," ujarnya.

Polres Simalungun memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah hukumnya, termasuk memburu pelaku lain yang masih melarikan diri dalam kasus ini. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN