Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya dan Seorang Wanita Ditangkap di Tigalingga Dairi

Mistar.idSelasa, 21 April 2026 pukul 17.41 WIB
edarkan_sabu_dua_pria_paruh_baya_dan_seorang_wanita_ditangkap_di_tigalingga_dairi

Salah satu terduga narkoba saat diamankan. (Foto: dok Humas Polres Dairi/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Polsek Tigalingga berhasil menangkap dua pria paruh baya dan seorang wanita diduga pengedar sabu di Kecamatan Tigalingga dan Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.

Penangkapan ketiga orang terduga pelaku tindak pidana narkoba itu diamankan dari tempat berbeda setelah dilakukan pengembangan pada Jumat (17/4/2026).

"Benar, ada tiga orang diamankan, dua pria dan satu wanita. Dari dua pria tersebut ditemukan barang bukti sabu seberat 1,73 gram. Dan dari wanita tersebut barang bukti diperkirakan kurang lebih seberat 1,5 gram, namun belum bida dipastikan," kata Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadan saat dikonfirmasi mistar melalui whatsapp, Selasa (21/4/2026).

Dari tangan ketiga tersangka, pihaknya telah menyita barang bukti yang diamankan yakni lima buah plastik klip transparan yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis sabu, dua buah mancis, dua buah handphone merk oppo.

Lalu, satu unit sepeda motor yamaha N max warna biru pelat nomor BK 6889 ZC. Satu bungkus plastik bening yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone merek oppo warna hitam. Satu timbangan elektrik. Uang tunai sebanyak Rp1.880.000.

Kronologinya, lanjutnya, Jumat (17/4/2024) sekira pukul 13.00 WIB, personel Polsek Tigalingga telah mengamankan dua pria paruh baya inisial LT dan HT diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Keduanya diringkus saat melintas di Desa Lau Mil Kecamatan Tigalingga. Kemudian keduanya diintrogasi dan mengaku memperoleh sabu dari seorang wanita inisial MS beralamat di Kuta Buluh Tanah Pinem.

Polsek Tigalingga berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Dairi dan langsung melakukan pengembangan kasus. Tim bergerak ke Kuta Buluh, inisial MS diringkus dari salah satu warung Kopi Siang Malam di Jalan Lintas Sumatera Kuta Buluh-Tiga Binanga di Tanah Pinem Dairi.

Saat diintrogasi, MS mengakui perbuatannya ada memberikan narkotika sabu kepada LT dan HT. Selanjutnya, ketiga terduga dan barang bukti diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Dairi untuk diproses hukum.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN