Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan saat Tawuran di Belawan

Mistar.idSelasa, 10 Februari 2026 pukul 08.21 WIB
polisi_tangkap_pelaku_penembakan_saat_tawuran_di_belawan

Tersangka pelaku penembakan saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Pelabuhan Belawan).

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku penembakan yang menewaskan M. Dian Iqbal Saragih, 33 tahun, warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, dalam aksi tawuran yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) subuh.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Senin (9/2/2026), pelaku bernama Fadli Lukman Simanjuntak, 19 tahun, warga Lorong II Veteran, Kelurahan Bagan Deli, ditangkap di kawasan Belawan. Saat proses penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka. Selain itu, pelaku diketahui sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membakar pakaian yang digunakan saat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo membenarkan penangkapan tersebut. "Penembakan terjadi saat tawuran di Bagan Deli, di mana pelaku menggunakan kembang api jenis SOS (mercon suar) yang mengenai bagian dada korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat," katanya.

Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus tawuran di wilayah Belawan. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak di kaki, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN