Friday, July 3, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Gang Pasir Medan

Mistar.idMinggu, 17 Mei 2026 pukul 13.46 WIB
polisi_ringkus_pengedar_sabu_di_gang_pasir_medan

Tersangka Deni Andika menunjukkan barang bukti di Satresnarkoba Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria bernama Deni Andika, 37 tahun, saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Jalan S Parman Sei Deli, Gang Pasir, Petisah Hulu, Medan Baru, Sabtu (16/5/2026) sore.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut yang diketahui masuk dalam kawasan rawan narkoba.

“Personel melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” ucapnya, Minggu (17/5/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp70 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba, satu unit handphone Android, serta satu bungkus plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Rafli menjelaskan, saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Deni juga mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria bernama Joko yang disebut tinggal di kawasan Gang Pasir.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas langsung melakukan pengembangan untuk mencari pemasok narkotika tersebut. Namun saat didatangi, yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah,” katanya.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Rafli juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat bekerja sama membantu kepolisian dalam memberantas narkotika,” ujarnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN